Soal Galian FO, Dinas PU Pekanbaru Akan Cairkan Uang Jaminan Rekanan Untuk Perbaiki Jalan

Soal Galian FO, Dinas PU Pekanbaru Akan Cairkan Uang Jaminan Rekanan Untuk Perbaiki Jalan
Kepala Dinas PU Pekanbaru, Azmi. FOTO: Riki

PEKANBARU, RiauAktual.com - Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kota Pekanbaru segera mencairkan uang jaminan yang dititipkan rekanan pengerjaan galian kabel fiber optik (FO) di bank. Ini dilakukan guna memperbaiki jalan yang rusak akibat galian FO yang dilakukan rekanan provider tersebut.

Pernyataan ini disampaikan Kepala DPU Azmi saat dimintai keterangan akan keluhan warga Pekanbaru atas kerusakan jalan akibat galian FO tersebut. Dimana, rekanan galian FO tidak profesional melakukan galian, sehingga galian tersebut tak ditimbun dan dipadatkan seperti semula, sehingga ketika dilalui mobil, galian yang rata-rata berada di pinggir jalan ini ambruk.

"Saya memang tak bisa jamin apakah rekanan menimbun seperti harapan kita. Kalau tidak ditimbun seperti semula kita akan mencairkan jaminan yang dititipkan di bank. Kita akan kerjakan perbaikan jalan dengan dana itu," ungkap Azmi, Ahad (12/5/2013).

Sebenarnya, kata Azmi, DPU telah menurunkan tim pengawas galian FO ini. Sejauh ini pun laporan dari pengawas yang diterjunkan ke lapangan guna melakukan pengecekan terhadap kondisi galian selalu memberikan laporan yang positif, galian yang dilakukan rekanan dalam laporan tersebut telah ditimbun seperti semula.

"Sebagian juga memang masuk laporan ke kita mengatakan rekanan ini masih bekerja makanya belum ditimbun dan dipadatkan. Saya tak menyatakan itu boleh ayau tidak. Anggota saya perlu saya awasi juga, kalau pengawasannya lemah maka laporan dari media ini akan kita tindaklanjuti," kata Azmi menjanjikan.

Azmi juga menerangkan, rekanan yang saat ini dilayani DPU untuk galian FO ini merupakan rekanan yang telah memperoleh izin sejak lama. Sementara yang baru-baru, tak ada lagi dikeluarkan izin dan dilarang melakukan galian, karena Pemko Pekanbaru tengah mempersiapkan satu terowongan yang saat ini mulai dikerjakan.

"Investasi mereka udah ada izin, seperti telkom itu BUMN yang juga memberi manfaat kepada daerah. Galian ini juga untuk menghindari tower, kami menindaklanjuti izin lama saja, yang baru tak ada lagi," kata Azmi lagi.

Ditambahkan Azmi, untuk penarikan uang jaminan yang dilakukan rekanan dan nantinya digunakan sebagai perbaikan jalan yang rusak, secara rinci Azmi tak bisa membeberkan berapa anggaran yang dijaminkan rekanan jika galian FO merusak jalan.

"Dananya itu dihitung sesuai dengan berapa titik pengerjaan galian ini dan besaran bahan, honor tukang. Itu aturan yang kita berikan, kita akan klaim dengan dana jaminan itu untuk pengerjaan jalan ini," pungkasnya.

Laporan: Riki

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index