Penculik dan Pelaku Pencabulan Anak Ini Terancam Dihukum Kebiri

Penculik dan Pelaku Pencabulan Anak Ini Terancam Dihukum Kebiri
Pelaku pencabulan dan penculikan di Blitar/Foto: Erliana Riady

Riauaktual.com - Moch. Rio Suhendra, pelaku penculikan anak di Blitar terancam dihukum kebiri. Selain itu polisi juga akan menerapkan pasal berlapis pemuda berusia 22 tahun itu. 

"Kami menerapkan peraturan baru tentang perlindungan anak. Salah satu pasalnya menyebutkan ada hukuman tambahan berupa kebiri kimia terhadap pelaku kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur," kata Kasatreskrim Polresta Blitar, AKP Heri Sugiono di Mapolresta Jalan Jenderal Sudirman, Selasa (27/2/2018).

Ancaman hukuman tambahan kebiri kimia itu, tercantum dalam Perppu No 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua UU No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Sedangkan pasal berlapis yang akan menjerat Rio, lanjut Heri, terkait pasal 76 dan 83 UU RI No 35 tahun 2015 tentang Perlindungan Anak. Ancaman hukumannya maksimal 15 tahun penjara.

"Kami juga akan periksa kondisi kejiwaan yang bersangkutan, apakah dia memang punya kecenderungan peodofil atau tidak. Namun adanya isu yang beredar jika Rio ada gangguan jiwa, kami nyatakan tidak," tegas Heri.

Menurut Heri, saat diminta keterangan Rio bisa runtut menjawab pertanyaan dari penyidik. Bahkan dia juga gamblang menceritakan kronologi dan lokasi saat mengajak korbannya. 

Pernyataan Kasatreskrim ini mematahkan penilaian beberapa orang dan isu yang beredar di medsos, jika Rio gila. Pemeriksaan kejiwaan itu, tambah Heri, untuk mengetahui lebih jelas apakah yang bersangkutan punya kelainan orientasi seksual. 

"Karena dari pengakuannya, hanya satu ini korban anak-anak. Pelaku juga mengaku sering jajan di lokalisasi Ngunut," imbuhnya. 

Sementara terhadap korban, polisi juga melakukan pendampingan psikis. "Kelihatannya sih anaknya tetap ceria, tapi tetap butuh pendampingan atau proses trauma healing dengan melibatkan pihak ahli di dalamnya," pungkasnya. (Wan)

 

Sumber: detik.com

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index