Tak Bisa Ereksi, Alasan Ongky Dibuang Perampok dalam Kondisi Telanjang

Tak Bisa Ereksi, Alasan Ongky Dibuang Perampok dalam Kondisi Telanjang
Kapolres Jaksel Kombes Mardiaz Kusin Dwihananto (Foto Okezone)

Riauaktual.com -  Polisi berhasil meringkus tiga pelaku perampokan terhadap Ongky Muhammad (20) di Jalan Kemang Timur V, Mampang, Jakarta Selatan. Ketiga pelaku adalah Raden Pambudi (32), Raden Satria (22), dan Rizal (17).

Menurut Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Mardiaz Kusin Dwihananto, dua dari tiga pelaku, yakni Pambudi dan Satria memiliki hubungan saudara, yakni Pambudi merupakan paman dari Satria.

"Jadi, tersangka Pambudi dan Satria ini masih saudara, hubungan om dan keponakan. Dan setelah para pelaku membuang korban, mereka pulang ke tempat masing-masing dan berkeliaran di sekitar ITC Depok," ujar Mardiaz kepada wartawan, Jumat (23/2/2018).

Mardiaz menuturkan, alasan para pelaku membuang Ongky di kawasan Kemang, Jakarta Selatan dalam kondisi terikat lakban dan telanjang lantaran alat kemaluan korban tidak ereksi sehingga membuat mereka tak bernafsu.

"Kemaluan korban ini tidak bisa bereaksi. Karena Pambudi ini jengkel, akhirnya dibuanglah si korban ke suatu tempat di Kemang Timur," ucap Mardiaz.

Mardiaz menambahkan, pihaknya akan menelusuri akun Faebook bernama Gay Jakarta Selatan itu untuk pengembangan kasusnya setelah polisi menyelesaikan kasus yang menimpa Ongky itu. Sedangkan pelaku mengaku sudah kerap melakukan aksi tersebut secara berulang-ulang.

"Pelaku ini menanggapi twitt-twitt seperti itu di medsos dan mengajaknya bertemu di sebuah mal. Maka itu, sedang kami dalami apakah ada korban lainnya. Pelaku sudah sering melakukan transaksi seperti ini, melakukan seksual sesama jenis dan sebelumnya berhasil," ungkapnya.

Selain itu, sambung Mardiaz, Pambudi dan Rizal terpaksa ditembak di bagian kakinya oleh polisi lantaran melawan polisi ketika akan ditangkap.

"Jadi, saat para pelaku mau ditangkap, anggota yang menangkap itu mau ditabrak oleh pelaku karena pelaku berniat melarikan diri sehingga diberikan tindakan tegas terhadap keduanya," pungkasnya.

 

Sumber : okezone.com

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index