Pencarian

Podcast Kelupas

Layanan Kirim Uang Via WhatsApp Harus Kantongi Izin BI

Selasa, 13 Februari 2018 • 01:36:02 WIB
Layanan Kirim Uang Via WhatsApp Harus Kantongi Izin BI

Riauaktual.com - WhatsApp mulai menyediakan fitur pembayaran digital di layanan pesan singkatnya. Fitur bernamq “WhatsApp Payments”saat ini baru diuji coba di India untuk pengguna yang bergabung dalam program beta.

Meskipun demikian, layanan ini belum bisa dinikmati oleh pengguna WhatsApp di Indonesia. Pun belum jelas kapan layanan pembayaran digital WhatsApp itu akan hadir di Indonesia.

Kendati demikian, sebelum dapat dioperasikan di Tanah Air, fitur WhatsApp Payments tersebut harus memperoleh izin dari Bank Indonesia (BI). Pasalnya, BI merupakan regulator sistem pembayaran di Indonesia.

Kepala Departemen Sistem Pembayaran BI Onny Widjanarko, Senin (12/2/2018) mengaku baru mendengar soal fitur terbaru WhatsApp tersebut. Onny menyatakan pihaknya akan mempelajari hal ini.

Namun demikian, Onny mengungkapkan bahwa di Indonesia, fitur ini harus memperoleh izin dari BI.

"Harus minta izin dahulu. Itu kan bisnis transfer dana," ujar Onny.

Desas-desus soal WhatsApp Payments sudah beredar sejak Januari lalu. Sesuai bocoran sumber dalam, WhatsApp memang dikatakan hendak merilis fitur pembayaran digital pada Februari ini.

Bagikan

Berita Lainnya

Indeks

Video

Indeks

Berita Terkini

Indeks