Syamsul: Reklame Balon Gubri Juga Harus Ikut Aturan

Syamsul: Reklame Balon Gubri Juga Harus Ikut Aturan
Salah satu baliho cagubri yang mengganggu keindahan Kota Pekanbaru. FOTO: int

PEKANBARU, RiauAktual.com - Sekretaris Komisi II DPRD Kota Pekanbaru, Syamsul Bahri S Sos mengatakan, penertiban papan reklame di Kota Pekanbaru masih balum maksimal dan terkesan pilih kasih. Syamsul melihat masih banyak reklame yang diduga terpasang semberaut dan dipasang tanpa mengantoongi izin. Keberadaan reklame tersebut juga dipastikan tidak menghasilkan PAD dari pajak 20 persen yang ditetapkan.

"Kita minta dalam penertiban papan reklame, baik baliho, bando, maupun billboard agar aparat yang berwenang tidak pilih kasih, apa lagi terhadap media reklame yang sudah terang-terangan menyalahi aturan, ini wajib ditertibkan demi keamanan dan keindahan kota kita. Dapat kita lihat reklame calon gubernur misalnya, sepertinya dapat dipertanyakan legalitasnya, apakah bayar pajak atau tidak," kata Syamsul saat ditemui di DPRD, Rabu (24/4/2013).

Syamsul juga menyebutkan, keberadaan reklame yang ada di Kota Pekanbaru saat ini memang memerlukan penataan ulang dan disesuaikan denga aturan serta estetika. Sebab, keberadaan papan reklame dan sejenisnya tersebut terkesan asal pasang dan merusak keindahan kota, membahayakan bagi masyarakat karena reklame juga banyak yang tumbang karena dipasang sembarang.

"Para calon Gubernur harus sama dengan pengusaha reklame. Mereka hendaknya berjiwa besar untuk mengikuti aturan yang telah dibuat oleh Pemko Pekanbaru. Jika memang tidak ada izin, maka secepatnya urus izin sebelum reklame yang didirikan itu dibongkar oleh aparat. Juga menyesuaikan konstruksi dan bentuk papan reklame sehingga dalam aturan pajak dan termasuk penempatan letaknya disamakan sehingga tidak merusak keindahan Kota Pekanbaru ini," terangnya.

Politisi Partai Demokrat ini juga menyebutkan, sesuai dugaan terhadap tiang reklame yang sudah jelas-jelas tidak memiliki izin jangan hanya disegel saja, harus segera dibongkar karena keberadaan tiang reklame yang tidak ada izin sudah pasti asal berdiri dan tak akan bisa dijamin kelayakannya.

"Memang kita tidak dapat sebutkan reklame calon yang mana, namun yang jelas apakah sudah sesuai dengan aturan, jika menyalahi, aparat dan instansi terkait harus berani. Jika sudah pasti reklame tersebut tak ada izin maka harus ditertibkan dan dibongkar," imbuhnya.

Laporan: Riki

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index