Buwas: Penjual Handphone di Lapas Dieksekusi Ramai-Ramai

Buwas: Penjual Handphone di Lapas Dieksekusi Ramai-Ramai
foto : Kriminologi.id

Riauaktual.com - Kepala Badan Narkotika Nasional Komjen Pol Budi Waseso mengungkapkan 90 persen pengungkapan kasus narkoba di Indonesia selalu melibatkan jaringan lembaga pemasyarakatan (Lapas). Hal ini terjadi lantaran sistem yang telah mengatur tidak dijalankan sehingga rusak.

"Persoalannya kita tidak komitmen dan tidak konsekuen pada komitmen itu. Kita melanggar komitmen itu, jadi sistem yang ada kita rusak," ujar Budi Waseso usai peletakan batu pertama gedung baru BNNP Jatim di Surabaya, Sabtu, 10 Februari 2018.

Buwas mencontohkan, di dalam Lapas ada aturan yang tidak memperbolehkan tahanan menggunakan telepon genggam atau Handphone.

Namun, kenyataan di lapangan, orang mau membeli telepon genggam merek apapun dan nomor yang ganti-ganti setiap hari bisa.

"Nah, buktinya dia bisa langsung berhubungan dengan luar negeri. Itu hasil pantauan kita dan itu fakta. Kalau sekarang saya buka bisa," ujar Kepala Badan Reserse Kriminal Polri bulan Januari- September 2015 itu.

Jenderal bintang tiga ini mengatakan, pelaku penjual telepon genggam di dalam lapas itu harus dieksekusi karena pengkhianat.

"Diekseksusi di lapangan saja rame-rame tidak usah pakai senjata karena dia ikut membunuh bangsa," tegasnya.

Dia menyatakan BNN mempunyai batas kewenangan dalam undang-undang. Tidak bisa masuk lebih dalam terkait Lapas. Sebab, masing-masing instansi sudah mempunyai kewenangan dan pertanggungjawaban sendiri.

"Harapan kami, semua instansi bisa menaati aturan dan melaksanakannya sesuai dengan perannya masing-masing dan amanat negara," tuturnya.   

Saat ditanya apakah ada kesalahpahaman komunikasi dengan Kementerian Hukum dan HAM terkait masih adanya peredaran narkoba jaringan Lapas, Buwas menegaskan tidak ada.

Buwas mengatakan selama ini pihaknya selalu berkomitmen memerangi narkoba dengan menembak mati pelaku, namun dia kecewa karena yang mendapat hukuman justru tidak seperti yang diharapkan.

BNN, lanjutnya, beberapa waktu lalu juga baru saja mengungkap kasus 20 kilogram narkoba di Aceh yang melibatkan jaringan Lapas. Dengan pengungkapan itu, BNN harus lebih keras lagi bekerja memberantas narkoba.

 

Sumber : kriminologi.id

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index