Isu Penganiayaan Ustad, Polisi Tangkap Orang Gila Bawa Golok

Isu Penganiayaan Ustad, Polisi Tangkap Orang Gila Bawa Golok
Ilustrasi Razia. Tempo/Yosep Arkian

Riauaktual.com - 

Kabar adanya penganiayaan yang dilakukan orang gila terhadap ulama atau ustad menyebar luas di berbagai media sosial. Mengantisipasi hal itu, Kepolisian Resor Kota Tasikmalaya menggelar razia orang dengan penyakit kejiwaan. Hasilnya ada tujuh orang yang ditangkap.

Salah satunya kedapatan membawa senjata tajam berupa golok. "Kami laksanakan penertiban orang-orang yang dicurigai gila atau orang sakit jiwa, kemudian juga kepada orang-orang yang tidak punya rumah atau keluyuran ke sana kemari dan tidak tentu pekerjaannya. Hari ini kita amankan satu perempuan dan enam laki-laki, dimana saat penertiban ditemukan ada satu laki-laki yang membawa senjata tajam," kata Kapolres Tasikmalaya Kota, Ajun Komisaris Besar Adi Nugraha seusai razia gabungan di Mapolres Tasikmalaya Kota.

Orang yang diduga gila dan membawa golok itu ditangkap di Jalan Ottista. Saat akan dibawa dia marah dan sempat terjadi tarik menarik dengan petugas. "Orang ini nanti kita tindak lanjut, kita lakukan pendalaman, pemeriksaan, dan penyelidikan lebih dalam. Untuk yang lainnya akan kita serahkan ke Dinas Sosial untuk dibina lebih lanjut," jelas Adi.

Terhadap pembawa golok, polisi akan mengambil data, sidik jari dan mengambil fotonya. Pihaknya juga akan berkonsultasi dengan dokter kejiwaaan. "Yang menentukan gila atau tidak bukan kita, nanti ada ahlinya. Nanti dikonsulkan ke ahli kejiwaan," katanya.

Adi meminta masyarakat Tasikmalaya untuk tak mudah terpengaruh atau terprovokasi dengan apa yang ada di internet atau medsos. Masyarakat diminta tabayyun atau menanyakan dulu benar atau tidaknya. "(Penganiayaan) Yang di Bogor bukan antara ustad dengan orang gila, di Bandung juga bukan seperti itu," ucapnya.

Adi juga berharap, masyarakat tidak main hakim sendiri jika terjadi penganiayaan terhadap ustad atau ulama. Jika menemukan ada orang asing yang gerak-geriknya mencurigakan, segera melapor ke polisi terdekat. "Serahkan kepada penegak hukum," jelas dia.

Upaya penertiban ini diakui Adi juga sejalan dengan perintah Kapolda agar semua anggota kepolisian menjalankan shalat Subuh berjamaah di masjid yang ada di tempat tinggalnya masing-masing. "Ya, ini salah satu upaya kita menjaga kondusivitas Kota Tasikmalaya agar tetap terjaga," ujarnya.

Ihwal salat Subuh berjamaah, Adi mengatakan sebenarnya sudah lama dilakukan oleh jajaran Polres Tasikmalaya Kota. Bahkan bukan hanya Subuh, polisi di Tasikmalaya juga ditugaskan salat Isya berjamaah. "Sudah jalan," katanya seraya mengatakan saat salat berjamaah anggota kepolisian wajib berseragam polisi.

 

Sumber : tempo.co

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index