PEKANBARU, RiauAkatual.com - Diduga memiliki pistol Air Soff Gun, GI (38), warga Jalan Cipta Karya, Kecamatan Tampan, Rabu (10/4) dilaporkan ke pihak Kepolisian atas kasus dugaan kekerasan di rumah tangga, setelah istrinya LN (38) dan anaknya berinisial RA bakal ditembak dan dibunuh.
Atas kejadian itu, korban merasa terancam dan tidak senang, sehingga kasus tersebut dilaporkan ke pihak kepolisian. Informasi dirangkum di kepolisian, Kamis (11/4/2013), menurut keterangan korban kepada petugas menerangkan, kasus kekerasan di rumah tangga yang dialaminya dengan cara pengancam yang dilakukan suaminya dengan menggunakan pistol Air Soff Gun bermula.
Sekitar pukul 13.00 WIB, Ahad (7/4) lalu, korban sempat bertengkar dengan suaminya (terlapor) di rumah, saat itu pertengkaran disaksikan oleh kedua anaknya termasuk RA. Dengan nada emosi, terlapor mengeluarkan kata-kata pengancaman akan membunuh dan menembaki korban dengan pistol Air Soff Gun yang dimilikinya dan bakal menembak kedua anaknya.
RA yang melihat ibunya diancam, sempat membela, seketika itu terlapor juga mengancam RA dengan mengeluarkan kata-kata, kalau ia akan menembak bagian tempurung kakinya dengan pistol tersebut. RA yang merasa takut, sehingga tidak bisa berbuat banyak hanya bisa diam ketika terlapor marah dan emosi dan mengancamnya.
Ditambahkan korban, peristiwa pengancaman yang dilakukan terlapor, sudah sering diucapkan oleh terlapor, sehingga korban merasa terancam dan tidak senang dengan perbuatan suaminya, sehingga melaporkan kasusnya kepihak kepolisian.
Kepala Bidang Humas Polda Riau, AKBP Hermansyah SH SIK mengatakan, pihaknya meminta kepada jajaran Sat Reskrim Polresta Pekanbaru segera menindak lanjuti laporan itu dan segera memproses atas kepemilikan pistol yang digunakan terlapor.
"Karena pengancaman yang dilakukan terlapor dengan menggunakan pistol Air Soff Gun, kalau tidak ditindaklanjuti, bakal ada korban pengancaman lain yang akan melaporkan, bisa-bisa disalah gunakan oleh terlapor," katanya.
Laporan: AT
Editor: Riki