Komisi III DPRD Pekanbaru Kunjungi SMAN 10

Komisi III DPRD Pekanbaru Kunjungi SMAN 10
Suasana Kunlap Komisi III. FOTO: Riki

PEKANBARU, RiauAktual.com - Komisi III DPRD Kota Pekanbaru melakukan Kunjungan Lapangan (Kunlap) ke SMA Negeri 10 Kota Pekanbaru di Jalan Bukit Barisan, Kelurahan Tangkerang Timur, Kecamatan Tenayan Raya, Kota Pekanbaru, Selasa (2/4/2013). Kunjugan tersebut guna menindaklanjuti pengaduan yang masuk ke Komisi III beberapa waktu lalu tentang pengancaman oleh oknum guru dan tiga orang murid yang tak bisa masuk Seleksi Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SMPTN).

"Saya menangkap sesuatu yang ganjal di sekolah ini, ada guru yang bertahun-tahun di sini sejak ia menjadi PNS dari honor dulunya, merasa sekolah ini adalah sekolah dia, sehingga murid-murid harus patuh dan taat kepada dia karena nilai murid ada sama dia semua. Dari awal, ini yang perlu dibenahi, harusnya dipindahkan sekali 5 tahun lah minimal, agar ada penyegaran. Jangan sampai terbentuk karakter di satu sekolah bertahun-tahun dan menimbulkan dampak yang tidak baik terhadap anak-anak," ungkap Diana.

Dalam waktu dekat, kata Diana, DPRD akan membahas Peraturan Daerah (Perda) tentang pendidikan, sehingga aturan penyegaran guru juga akan dibunyikan dalam aturan tersebut. Sehingga pembentukan karakter guru yang merasa sudah lama dan berkuasa tidak terjadi lagi di sekolah.

"Sistem ini yang perlu dibenahi, karena terlalu lama terbentuk jadi orang penguasa. Dinas tidak memperhatikan itu. Kita akan buat kebijakan, dalam Perda pendidikan kita bunyikan karena memang bagus untuk anak-anak didik. Ini perlu penyegaran dan sistem baru, karena kita juga baru satu sekolah yang ketemu seperti ini, sehingga anak-anak tak nyaman," katanya.

Disebutkannya, dalam hasil Kunlap ini memang tidak ada hasil yang didapat, sehingga perlu didudukkan dalam hearing yang melibatkan Dinas Pendidikan, Kepala Sekolah, guru dan murid pelapor, guru yang dilaporkan dan pihak-pihak yang dirasa perlu dihadirkan dalam hearing di Komisi III tersebut.

"Kita ingin mengklarifikasi dari laporan anak-anak, hingga keluar ke koran, kita ingin bertanya langsung dengan yang bersangkutan, tadi memang belum kita ketemukan, hanya penyanggahan saja dari masing-masing, makanya akan kita ketemukan dalam hearing, insya allah pada Kamis ini. Sehingga dapat jawaban benarnya," kata Ketua Komisi III, Muhammad Fadri AR yang juga hadir dalam kunjungan tersebut.

Disebutkan Fadri lagi, dalam hearing nanti akan disimpulkan kebenaran dari isu pengancaman dan memperjuangkan tiga orang murid yang tidak lulus SMPTN di SMAN 10 tersebut. Sehingga, persepsi publik yang telah berkembang sejauh ini, bahwa kondisi pendidikan di SMAN 10 sudah tidak baik, akan terjawab kondisi sebenarnya.

"Kita hadap-hadapkan anak yang merasakan pengancaman dan guru yang dilaporkan itu. Kalau memang tak bisa menunjukkan bukti dari kedua belah pihak, saya minta mereka bersumpah atas nama tuhan saja, nanti kita bisa tahu siapa sebenarnya yang salah dan siapa yang benar," kata Fadri lagi.

Selain Fadri dan Diana, hadir juga dalam kunjungan tersebut Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru Dian Sukheri SIp dan Aprizal DS serta staf Komisi III dan beberapa wartawan. Kunjungan rombongan disambut oleh Kepala Sekolah SMAN 10 Azmi Has di ruang kerjanya.

"Kita siap untuk menghadiri hearing, asalkan jangan mengganggu anak-anak ujian, karena sejak Senin kemarin anak-anak sedang ujian TO (Try Out, red), dan Rabu besok selesai, mungkin Kamis sudah bisa kita lakukan hearing, karena Jum'at itu anak-anak mulai libur, dan tanggal 15 ujian nasional," kata Kepsek SMAN 10, Aszmi Has.

Ditambahkan Azmi, jika dalam hearing nantinya diketahui bahwa perbuatan tersebut benar adanya dilakukan yang dilaporkan, yakni mengancam anak dengan pisau, maka dirinya sebagai pihak sekolah akan menonjobkan guru tersebut. Selain juga meminta ketegasan dari Dinas Pendidikan guna memberikan sanksi yang tepat bagi guru yang melakukan pengancaman kepada murid.

"Yang melapor saat ini tak ada konfirmasi kepada saya, mereka guru orang kita sini, sudah tahu saya orangnya siapa yang melapor tapi sangat saya sayangkan mereka melapor tanpa koordinasi sampai dipublikasikan. Soal benar tidaknya laporan itu dihearinglah nanti kita buktikan kebernarannya," kata Azmi lagi.

Di tempat yang sama, ketika dimintai keterangan dari guru yang disangkakan melakukan pengancaman, Sri Wahyuni yang merupakan Wakil Kepala Sekolah Bidang Kurikulum enggan dimintai tanggapan atas akan dilaksanakan hearing tersebut. Termasuk akan menghadiri atau tidak. "Saya no coment, sudah cukuplah," pungkasnya sembari keluar dari ruangan.

Laporan: Riki

Follow WhatsApp Channel RiauAktual untuk update berita terbaru setiap hari
Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index