Marheylin: Pekanbaru Butuh Perda Pasar Kaget

Marheylin: Pekanbaru Butuh Perda Pasar Kaget
Wakil Ketua Komisi II, Marheylin. FOTO: doc ra

PEKANBARU, RiauAktual.com - Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Pekanbaru Marheylin SH mengatakan, Kota Pekanbaru saat ini dirasa perlu memiliki Peraturan Daerah (Perda) tentang penempatan Pasar kaget atau pasar dadakan yang dinilai mengganggu perekonomian pedagang pasar tradisional.

Sebab, selama ini pengaduan yang masuk ke Komisi II dari pedagang pasar tradisional rata-rata mengeluhkan keberadaan pasar kaget yang beroperasi di waktu yang tidak ditentukan dan di sembarang tempat, terlebih di pasar kaget tersebut, pedagangnya melakukan pembantingan harga.

"Jadi kita juga tak bisa bertindak, karena memang aturan untuk pasar kaget ini tak ada, kita mau berbuat apa. Makanya kita minta kepada Pemko Pekanbaru agar segera merancang pembentukan Perda Pasar Kaget ini," ungkap Marheylin saat ditemui di DPRD Pekanbaru, Selasa (2/4/2013).

Jika telah ada Perda yang mengatur keberadaan Pasar Kaget, maka DPRD Pekanbaru yang tugas pokok dan fungsi sebagai pengawasan akan lebih mudah meninkau keberadaan Pasar Kaget yang dinilai meresahkan pedagang pasar tradisional.

"Kita tak bisa mengatakan apa-apa kepada pedagang yang mengeluh keberadaan Pasar Kaget ini, karena memang untuk aturannya tidak ada. Kalau kita bilang keberadaan Pasar Kaget, tentu dasar kita mengatakan itu salah tak ada, makanya perlu Perda, biar enak kita mengawasinya," kata Elin sapaan akrab Marheylin.

Politisi PDI-P ini juga menambahkan, secara ekonomi sebenarnya keberadaan Pasar Kaget berdampak baik, dimana, pedagang pasar tradisional dapat menjual barang dagangannya yang tidak habis ke Pasar Kaget yang umumnya diadakan setiap sore menjelang malam hari.

"Hanya saja, penempatannya yang perlu diatur, termasuk retribusi. Karena kita sampai saat ini belum melihat data penerimaan kota dari retribusi ini berapa, ini yang perlu diatur dan ditetapkan Pemko Pekanbaru," ucapnya.

Laporan: Riki

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index