Titik terang video porno 2 bocah dengan wanita dewasa

Titik terang video porno 2 bocah dengan wanita dewasa

Riauaktual.com - Jagat maya dihebohkan dengan video porno yang menampilkan pemeran wanita dewasa dengan anak laki-laki di bawah umur. Polisi pun bergerak cepat menangani kehebohan itu. Ternyata video itu dibuat di sebuah hotel di kawasan Bandung, Jawa Barat.

Polisi mengecek dua hotel terkait kasus itu. Hasil penyelidikan, dua hotel berada di kawasan Bandung, Jawa Barat, itu identik dengan yang ada dalam video tersebut.

"Pokoknya di Bandung. Yang satu di daerah kota, satu di daerah Kiara Condong," kata Dirreskrimum Polda Jabar Kombes Umar Surya Fana saat dihubungi .

Di dua hotel tersebut polisi memeriksa buku tamu hotel guna menyelidiki identitas pemeran wanita dalam video tersebut.

"Dua TKP kita sudah datangi untuk mencocokkan tamu yang ada dengan film atau video. Kita pengen tahu tanggal dan waktu diduga pemeran memesan hotel," katanya.

Menurut Umar, penyelidikan sementara video itu direkam periode November dan Desember 2017. Sejumlah kamera pengintai di hotel pun turut diperiksa untuk memastikan waktu perekaman video tersebut.

"Asumsinya November. Semua CCTV kita kloning dari November sampai Desember. Sekarang sudah dianalisa masih kita cocokkan," kata Umar.

Resepsionis dan pelayan hotel turut diperiksa dalam kesempatan itu. Pemeriksaan pelayanan makanan saat rentang waktu tersebut. "Nanti kalau sudah ketemu tanggal berapanya, buku tamu tanggal berapa kita umumkan," katanya.

Polisi menyebut pemeran wanita dan perekam video porno dengan dua bocah termasuk aksi paedofil. Keduanya pelaku terancam melanggar pasal 76D Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.

"Loh bercinta dengan anak di bawah umur itu sudah paedofil hanya kan korban biasanya laki-laki ini kan perempuan," katanya.

Polisi belum bisa memastikan kedua pelaku terkait jaringan paedofil. Hingga kini, maksud pembuatan video tak senonoh hingga menyebar di media sosial tersebut masih didalami kepolisian.

"Belum bisa kita sebut di situ kalau indikasi paedofil karena bercinta dengan anak di bawah umur. Tujuannya untuk apa masih harus diselidiki setelah pelaku ditangkap baru diketahui modus operandinya," tukasnya.

Polisi bahkan menyebar sejumlah sketsa wanita pemeran dalam video itu untuk memudahkan dalam membekuknya.

Sementara itu, Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Setyo Wasisto mengatakan, pihaknya akan memeriksa video itu terlebih dahulu dengan aturan yang ada yaitu Undang-Undang Pornografi.

"Nanti kita lihat dulu (bisa dikenakan unsur pidana atau tidak), jangan berandai andai. Saya belum lihat. Kalau aturannya kan ada, Undang-Undang Pornografi, UU ITE menyebarkan pornografi enggak boleh juga," katanya di Kompleks Mabes Polri, Jakarta Selatan.

Dia menegaskan, yang akan terlebih dahulu diberikan sanksi adalah penyebar video tersebut. Setelah memeriksa video tersebut dan apabila ada pelanggaran, maka pemeran di dalam video tersebut akan dipidanakan.

"Yang pertama yang menyebarkan dulu, yang kedua pelaku di dalam video kena," ujarnya.

Namun, Setyo mengatakan, pihaknya tak bisa mempidanakan anak yang ada di dalam video tersebut. Karena menurutnya anak-anak tak bisa dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya itu.

"Yang wanita dewasa lah yang kena, di dalam UU KUHP kan yg bertanggung jawab adalah orang yg sudah dewasa. Kalau masih anak-anak kan tidak bisa diminta pertanggungjawaban," tandasnya.

 

Sumber : merdeka.com

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index