Dewan Sorot Alih Fungsi JPO di Pekanbaru

Dewan Sorot Alih Fungsi JPO di Pekanbaru
Sekretaris Komisi II DPRD Pekanbaru, Syamsul Bahri S Sos. FOTO: doc ra

PEKANBARU, RiauAktual.com - Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Pekanbaru, Syamsul Bahri S Sos menyebutkan, jembatan penyeberangan orang (JPO) di Kota Pekanbaru mengalami alih fungsi. Seharusnya jembatan untuk penyeberangan bagi pejalan kaki, namun pembangunan JPO selama ini hanya mengedepankan komersial.

"Saya lihat di depan Hotel Ratu Mayang Garden Sudirman, itu kan tak diperbolehkan, tapi sudah dibangun dan tak ada di Bongkar. Sebab, pembangunan JPO ini saya lihat hanya untuk komersil saja memasang papan reklame," ungkap Syamsul saat ditemui di DPRD Pekanbaru, Senin (1/4/2013).

Disebutkan juga, JPO yang berada di Jalan HR Soebrantas, Panam tepatnya di depan MTC, hingga saat ini tidak dimanfaatkan untuk penyeberangan. Sementara reklame sudah dipasang di atas JPO tersebut. "Ini jelas sekali kalau pembangunan JPO ini sudah tidak mengedepankan kepentingan pejalan kaki, hanya untuk mencari keuntungan sepihak saja," kata Syamsul lagi.

Kepada instansi terkait, seperti Dinas Tata Ruang Bangunan, Dinas Pendapatan Daerah, Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Perhubungan dan lainnya agar mengkaji lagi keberadaan JPO, baik yang sudah berdiri maupun yang masih proses perizinan.

"Sebenarnya boleh saja investor ingin membangun JPO dan mereka memasang reklame di bagian JPO yang dibangunnya itu. Tapi kan perlu dikaji juga, titik JPO itu dimana yang strategis, termasuk desain dan konstruksinya, harus mengedepankan keselamatan pejalan kaki dan pengguna jalan lainnya," kata Syamsul.

Ditambahkan Syamsul lagi, dari pengamatannya di lapangan, memang pembangunan JPO di Pekanbaru terkesan asal bangun dan asal jadi saja. "Tengoklah, lebarnya berapa, konstruksinya bagaimana, termasuk jenjang untuk naik juga saya lihat berbahaya dan tak bisa dijamin keamanannya," ucap Syamsul mengakhiri wawancara.

Laporan: Riki

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index