WN Jepang Ando Akira Ditangkap karena Eksploitasi Seks Bocah Penjual Tisu

WN Jepang Ando Akira Ditangkap karena Eksploitasi Seks Bocah Penjual Tisu
ilustrasi (int)

Riauaktual.com - Seorang WN Jepang bernama Ando Akira (49) ditangkap polisi di Jakarta Selatan pada 31 Desember 2017. Pria yang berprofesi sebagai koki di sebuah restoran itu diduga terlibat eksploitasi seksual terhadap anak di bawah umur.

Akira terbukti mencabuli dua orang bocah inisial NC (12) dan JC (12), penjual tisu di sebuah hotel kawasan Blok M, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Akira mendapat korban bocah itu dari seorang 'Mamih' berinisial D (51) yang telah ditangkap sebelumnya oleh polisi atas kasus yang sama, menjual anak dibawah umur. Para korban dijual oleh Mamih D seharga Rp2 juta dan ia mendapat komisi atau keuntungan Rp400 ribu.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, berkaitan dengan penangkapan Akira, penyidik masih terus mengintrogasi yang bersangkutan soal kemungkinan adanya korban lain selain bocah NC dan JC, baik yang dibeli dari Mamih D atau pelaku lainnya.

Polisi juga sedang mencari tahu kemungkinan ada warga negara asing lainnya yang terlibat dalam praktik paedofil tersebut. Mengingat, pada sebelum-sebelumnya polisi telah meringkus sejumlah penjahat anak jaringan internasional.

"Ini sedang kita dalami karena banyak kasus seperti itu yang kita tangani yang melibatkan orang asing juga ada, yang berafiliasi atau berkomunikasi atau network-nya dengan warga negara asing juga ada, dan segala kemungkinan sedang kita dalami," kata Argo saat dikonfirmasi, Rabu (3/1/2018).

Argo melanjutkan, penyidik telah mengirim surat ke Keduataan Besar (Kedubes) Jepang prihal penahanan Akira. "Kita sudah mengirim surat ke Kedutaan Jepang bahwa ada warganya yang melakukan tindak pidana dan tersangkanya juga kita kenakan Undang-Undang Perlindungan Anak," kata Argo.

 

Sumber : okezone.com

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index