MPA Ikut Dibahas Pansus Ranperda Karhutla

MPA Ikut Dibahas Pansus Ranperda Karhutla
ilustrasi (int)

Riauaktual.com - Masyarakat Peduli Api (MPA) ikut dibahas dalam pembahasan rancangan Peraturan Daerah Kebakaran Hutan dan Lahan (Raperda Karhutla) DPRD Riau.

Demikian disampaikan Ketua Pansus Ranperda Karhutla DPRD Riau Hardianto. Ia mengungkapkan, Ranperda karhutla ini sudah dilakukan pembahasan termasuk bersama pemerintah kabupaten kota se-Riau pada pekan lalu.

Dalam pertemuan tersebut juga dilakukan pembahasan mengenai Masyarakat Peduli Api yang dinilai sangat membantu dalam penanganan permasalahan karhutla di Riau. Untuk itu,  anggaran Masyarakat Peduli Api (MPA) yang sudah dianggarkan pada kabupaten/kota dinilai perlu dimasukkan dalam APBD Riau.

"Dengan pertimbangan supaya MPA dapat bekerja lebih maksimal. Dan kita harapkan ke depan tidak ada lagi bencana asap terjadi di Riau," terang Hardianto kepada wartawan kemarin.

Dalam ranperda Karhutla akan diatur pembakaran lahan yang dibenarkan untuk masyarakat maksimal dua hektar. Aturan tersebut sesuai dengan kearifan lokal dan Undang-undang Lingkungan Hidup Nomor 31 Tahun 2009 Pasal 69.

Kemudian, Pansus Ranperda Karhutla  juga akan meminta masukan dari LAM Riau, Kejati Riau termasuk instansi dan lembaga penegak hukum lainnya dengan tujuan bagaimana karhutla tidak terjadi lagi di Bumi Lancang Kuning. (rud)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index