RAPBD Meranti 2018 Disahkan

RAPBD Meranti 2018 Disahkan

Riauaktual.com - Setelah melalui proses yang cukup panjang akhirnya Rancangan Peraturan Daerah RAPBD Meranti Tahun 2018 disahkan, pengesahan itu dilakukan dalam rapat Paripurna DPRD Kepulauan Meranti yang dilangsungkan Rabu, (29/11) malam.

Rapat pengesahan Ranperda APBD Meranti Tahun 2018, dihadiri oleh Bupati Kepulauan Meranti Drs. H. Irwan M.Si, Ketua DPRD H. Fauzy Hasan, Wakil Ketua Muzamil, Wakil Ketua Taufikurahman, Sekretaris Daerah Yulian Norwis SE MM, segenap anggota DPRD Meranti, Para Asisten Sekda, Kepala Dinas/Badan/Bagian Dilingkungan Pemkab. Meranti, Tokoh Agama/Masyarakat/Adat.

Pengesahan Ranperda RAPBD Meranti Tahun 2018 ditandai dengan penandatanganan dokumen oleh Bupati Kepulauan Meranti Drs. H. Irwan, M.Si dan Ketua DPRD H. Fauzy Hasan mewakili Legislatif yang dilanjutkan dengan penyerahan.

Sebelumnya juru bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kepulauan Meranti Yetri Handayani, dihadapan seluruh hadirin, menyampaikan Laporan Banggar yang merupakan hasil dari pembahasan Nota Keuangan RAPBD 2018 yang telah disampaikan Bupati Kepulauan Meranti Drs. H. Irwan M.Si beberapa waktu lalu. Yang telah pula dilakukan pembahasan antara Banggar DPRD dengan Tim TAPD Pemerintah Daerah dan rapat kerja antara komisi dengan OPD terkait program-program strategis yang akan dilaksanakan.

Berdasarkan hal tersebut akhirnya rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti menyetujui dan mengesahkan Ranperda RAPBD Kepualaun Meranti Tahun 2018.

Adapun DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti menetapkan Rancangan APBD Kabupaten Kepulauan Meranti menjadi Peraturan Daerah dengan struktur anggaran sebagai berikut :

1. Pendapatan yang terdiri dari pendapatan asli daerah 81 Miliar lebih, Dana Perimbangan 852 Miliar lebih, lain lain pendapatan daerah yang sah 244 Miliar lebih. Dengan jumlah Total 1.178 Miliar lebih.

2. Belanja Langsung dan Belanja Tidak Langsung, Belanja Tidak Langsung sebesar 540 Miliar lebih, Belanja Langsng 500 Miliar lebih. Jumlah Total 1130 Miliar lebih.

Sehingga terjadi Surplus sebesar 47 Miliar lebih.

Pembiayaan dan penerimaan pembiayaan sebesar 15 Miliar, sehingga terjadi SILPA direcanakan 62 Miliar lebih.

Menyikapi hal tersebut, Bupati Kepulauan Meranti Drs. H. Irwan M.Si mengucapkan terima kasih kepada DPRD Kepulauan Meranti yang telah berkerjasama dengan Pemerintah Daerah dalam pengesahan RAPBD Meranti Tahun 2018. Ia berharap apa yang telah ditetapkan itu mampu mengakomodir semua kepentingan masyarakat dan meningkatkan pelayanan publik.

"proporsi APBD 2018 yang telah disampaikan pimpinan Dewan terkait sub belanja tidak langsung sebesar 47.8 persen, dan belanja tidak langsung yang berdampak pada masyarakat sebesar 52 persen. Menunjukan bahwa postur APBD Kepulauan Meranti tergolong sehat.

"postur APBD Kabupaten Kepulauan Meranti tergolong dalam APBD yang sehat dan tampak keberpihakan terhadap kepentingan masyatakat," ujar Bupati.

Bupati Kepulauan Meranti Drs. H. Irwan M.Si, menegaskan, demi mendongkrak penerimaan daerah (PAD) mengingatkan Kepala OPD khususnya pada bagian penerimaan daerah mengintensifkan seluruh sumber pendapatan yang ada sehingga dapat mencapai target yang telah ditetapkan. Ia juga mengingatkan pengeluaran belanja selalu berpedoman pada prinsip efektifitas, efisiensi dan ekonomis serta sesuai ketentuan peraturan perundang udangan yang berlaku.

Sekedar informasi, sesuai dengan amanah Peraturan Pemerintah No. 58 Tahun 2005 Tentang pengelolaa keuangan daerah dan Permendagri No. 13 Tahun 1996 Tentang Pedoman Keuangan Daerah, Perda APBD Kepulauan Meranti ini akan disampaikan kepada Gubernur Riau untuk dievaluasi dan mendapatkan persetujuan. Diharapkan awal tahun 2018 APBD Kepulauan Meranti dapat segera dimanfaatkan untuk pembangunan daerah dalam rangka meningkatkan pelayanan dan kesejahteraan masyarakat. (Humas Meranti)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index