Diduga Mark Up Besar-besaran Hingga 50 Persen

Proyek Jalan Bunut-Teluk Meranti Diminta Di-Stop

Proyek Jalan Bunut-Teluk Meranti Diminta Di-Stop
Ilustrasi jalan berlumpur. FOTO: haluan

RIAU (RA) - Dugaan aksi mark up besar-besaran terhadap pengerjaan proyek pembangunan Jalan Bunut-Teluk Meranti yang dikerjakan PT Brantas Abipraya diminta agar dihentikan dan aparat hukum diminta melakukan pemeriksaan.

Hal ini dikatakan Ketua Asosiasi Kontraktor Konstruksi Seluruh Indonesia (AKKSI) Riau Syakirman saat berbincang dengan sejumlah media di Pekanbaru, Rabu (06/03/2013). Syakirman menyebutkan, mark up yang melibatkan PPTK tersebut akan terus dipantau dan dijadwalkan pada Ahad ini Syakirmnan akan memboyong sejumlah media masa guna mempublikasi dugaan korupsi tersebut agar dapat diketahui oleh publik.

"Kita sudah lakukan investigasi, masyarakat di lokasi penimbunan jalan yang panjangnya 22 Km itu menghabiskan biaya hanya Rp 50 Ribu, tapi dalam RAB disebutkan Rp 160 Ribu. Hanya Rp 50 Ribu yang diperlukan untuk menimbun jalan per meter dengan pasir bono ini. Maka kita melihat dalam proyek ini terjadi mark up besar-besaran," kata Syakirman.

Syakirman juga memaparkan, proyek dengan nilai Rp 90 miliar ini juga tidak seharusnya dilakukan di lokasi yang terdekat dari Sungai Kuala Kampar sebagai lokasi pengambilan pasir untuk menimbun jalan. Dengan kondisi ini, diduga pihak kontraktor ingin mencari keuntungan, melakukan pengerjaan yang mudah dan hemat biaya tapi tetap dengan biaya yang besar.

"Termasuk alat yang digunakan, seharusnya alat yang digunakan adalah alat-alat yang baru, tapi ini yang digunakan melansir pasir dari sungai yang berjarak paling jauh 5 Km merupakan alat sewa. Ini menyalahi aturan. Maka kita akan melaporkan hal ini ke aparat hukum dan KPK harus memeriksa proyek ini," terangnya lagi.

Ditambahkan Syakirman, seharusnya proyek yang dikerjakan dan merupakan kebutuhan mendesak adalah 56 Km yang berada di pemukiman desa. Sementara yang dikerjakan hanya jalan yang ada di ujung jalan dekat hutan dan tidak begitu diperlukan masyarakat. Nilai proyek juga dinilai tidak sesuai, dari penghitungan yang dilakukan Syakirman, untuk pengerjaan proyek penimbunan jalan ini hanya Rp 45 M, bukan Rp 90 M.

"Kita minta agar DPRD Provinsi Riau segera meninjau ke lapangan dan dengarkan keluhan dari masyarakat yang memang sangat memerlukan akses jalan tersebut," pungkasnya.

Sementara itu, PPTK proyek pembangunan Jalan Bunut yang merupakan pejabat Dinas PU Riau, Erdianto ketika dikonfirmasi di ruang kerjanya mengatakan belum bisa memberikan keterangan karena akan melakukan pertemuan terlebih dahulu dengan pimpinannya untuk membicarakan persoalan yang dilaporkan oleh AKKSI tersebut.

"Ini menyangkut instansi, saya tak bisa langsung memberi keterangan, karena kita ada pimpinan, saya hanya staff tak bisa mengambil kebijakan, saya akan rapat dulu dengan pimpinan untuk membahas masalah ini," pungkasnya.

Laporan: Riki

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index