Gadis ABG Dicabuli Pacar, Ibu Lapor Polisi

Gadis ABG Dicabuli Pacar, Ibu Lapor Polisi
ilustrasi (int)

PEKANBARU (RA) - Diduga seorang pelajar berinisial RS (14) telah dicabuli pacar, seorang ibu rumah tanga berinisial HJ (47) warga Jalan Melati, Kelurahan Simpang Baru, Kecamatan Tampan, melaporkan kasus dugaan tindak pidana tentang pelecehan seksual dan pencabulan yang diduga telah dilakukan pacar korban berinisial HD (17), warga Jalan Melati ke pihak Kepolisian, guna pengusutan kasus lebih lanjut.

Informasi dirangkum reporter RiauAktual.com di kepolisian, menurut keterangan pelapor kepada petugas yang mana dalam laporan polisinya menerangkan, kasus dugaan tindak pidana tentang pelecehan seksual dan pencabulan terhadap korban yang tidak lain anak kandung pelapor berawal sekitar pukul 11.00 WIB Jumat (8/2/2013) lalu, pelapor meminta dan menyuruh abang korban berinisial MYR untuk mencari adiknya (korban) yang belum juga pulang ke rumah beberapa hari.

Setelah dilakukan pencarian keberadaan korban, namun tidak ditemukan. Selanjutnya pelapor mencoba menghubungi nomor hp-nya ternyata diangkat oleh korban dan saat itu pelapor memintanya untuk pulang ke rumah. Setelah itu korban pun kembali ke rumah. Begitu sampai di rumah, pelapor menanyakan kemana saja korban selama beberapa hari ini sehingga tidak pulang ke rumah, namun pertanyaan tersebut tidak dijawab korban.

Merasa penasaran dan perasaan sebagai orang tua, pasti ada apa-apa terhadap putrinya, lalu korban meminta bantuan seorang teman dekat pelapor yakni seorang bidan berinisial IK untuk membantu mencari tahu apa yang telah terjadi dan dilakukan korban. Setelah dibujuk rayu, akhirnya korban mengakui bahwa ia sudah melakukan hubungan badan dengan pacarnya berinisial HD di rumah pacarnya tersebut.

Mengetahui kalau korban sudah melakukan hubungan badan dengan pacarnya, apa lagi korban dan pelaku belum ada ikatan pernikahan dan masih dibawah umur, pelapor merasa tidak senang dan melaporkan kasus dugaan tindak pidana tenga pelecehan seksual dan pencabulan ke pihak kepolisian, guna pengusutan lebih lanjut.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Drs R Adang Ginanjar S MM melalui Kasat Reskrim Kompol Arief Fajar Satria SH SIk MH membenarkan telah dilaporkan adanya dugaan tindak pidana tentang pelecehan seksual yang dialami seorang anak di bawah umur.

"Hingga saat ini laporan pelapor masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut oleh Unit Reserse Pelayanan Prempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polresta," terangnya.

Laporan: AT
Editor: Riki

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index