Polresta Pekanbaru Bidik Empat Gudang yang Diduga Simpan Barang Ilegal

Polresta Pekanbaru Bidik Empat Gudang yang Diduga Simpan Barang Ilegal
ilustrasi (int)

PEKANBARU (RA) - Setelah menjalani proses penyelidikan dan pemeriksaan yang dilakukan penyidik Sat Reskrim Polresta Pekanbaru terkait pengerebekan digudang sembako di Jalan Arengka II, Kecamatan Payung Sekaki serta peningkatan status pemiliknya bernama Tongseng dari saksi menjadi tersangka pelaku, saat ini jajaran Sat Reskrim Polresta Pekanbaru TO kan empat gudang sembako yang diduga menyimpan barang-barang sembako ilegal.

Informasi yang dirangkum reporter RiauAktual.com di Kepolisian Resort Kota Besar Pekanbaru hingga Kamis (28/2/2013), Tongseng masih mendekam di balik jeruji besi Polresta guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut atas kasus sebagaimana dijelaskan dalam Undang-Udndang tentang Kepabeaan. Selain itu keempat truk yang bermuatan barang-barang sembako yang tidak dilengakpi dokumen yang sah masih diamankan di halaman belakang Mapolresta Pekanbaru.

Untuk proses penyidikan selanjutnya, sampai saat ini penyidik sudah meminta keterangan empat orang saksi dari pihak perusahaan PT Aneka Citra Riau yang terletak di Jalan Karya Abadi, Kecamatan Payung Sekaki dan tersangka pelaku sendiri. Sementara sampai saat ini sopir yang akan dimintai keterangannya sebagai saksi, hingga saat ini belum diketahui keberadaanyaa, karena pada saat pengerebekan dan penangkapan, para sopir truk berhasil kabur.

Untuk proses hukum selanjutnya, hingga saat ini juga penyidik masih terus mengumpulkan bukti-bukti serta melengkapi Berita Acara Pemeriksaan (BAP) atas tersangka pelaku bernama Tongseng. Selain itu penyidik juga akan mengusut tuntas asal usul barang-barang yang diduga ilegal, termasuk yang diduga terlibat dalam kasus ini.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Drs R Adang Ginanjar S MM melalui Kasat Reskrim Kompol Arief Fajar Satria SH Sik MH ketika dikonfirmasikan mengatakan, sampai saat ini kasus pengerebekan digudang semabako serta penangkapan atas tersangka pelaku Tongseng masih dalam proses penyidikan lebih lanjut, dan anggota masih terus mengembangkan kasus ini guna mengusut hingga tuntas asal usul barang tersebut.

"Selain gudang alat berat dan Elpiji yang dijadikan gudang sembako yang kita gerebek, masih ada lagi empat gudang yang kita curigai menyimpan dan memiliki barang-barang sembako dari luar, dari penyelidikan anggota di lapangan ada gudang-gudang yang sudah menjadi target tersebut ada di empat titik, yakni di Jalan Jendral, Rambutan dan dua lagi berada di Jalan Arengka II, keempat gudang ini masih dalam penyelidikan anggota," jelasnya.

Laporan: AT
Editor: Riki

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index