Uang dan Barang Berharga Raib di Dalam Jok Motor

Uang dan Barang Berharga Raib di Dalam Jok Motor
ilustrasi (int)

PEKANBARU (RA) - Pencurian dengan pemberatan (curat) kembali terjadi dengan modus mencongkel jok sepeda motor milik korban. Meskipun kemarin aparat kepolisian telah berhasil meringkus salah seorang pelaku, ternyata masih banyak pelaku lainnya yang masih berkeliaran.

Nasib na'as ini dialami Siau Ling (35) warga Jalan Rokan Ujung saat ia memarkirkan kendaraannya di Sekolah Kalam Kudus Jalan Lokomotif, Kecamatan Limapuluh, Pekanbaru, Riau. Atas kejadian tersebut, uang tunai dalam bentuk mata uang ringgit senilai Rp 4 juta serta uang tunai dalam bentuk dollar senilai Rp 230 ribu, anting-anting emas, KTP, STNK dan ATM yang disimpan di bawah jok sepeda motor berhasil dicuri pelaku yang tidak dikenal. Atas kejadian ini, korban melaporkannya ke pihak kepolisian kemarin Rabu.

Berdasarkan informasi yang dirangkum reporter RiauAktual.com di kepolisian pada Kamis (28/02/2013) diketahui bahwa kronologis kejadian tersebut berawal pada Senin (25/2) lalu sekitar pukul 11.00 WIB, korban memakirkan sepeda motornya di pakiran sekolah Kalam Kudus dimana anaknya bersekolah.

Setelah sepeda motor dipakirkan, selanjunya korban pergi masuk ke dalam sekolah dengan maksud mengantarkan nasi buat anaknya. Selang tidak lama setelah nasi buat anaknya diantarkan, selanjutnya korban kembali keluar dan bermaksud akan pulang ke rumah lagi. Namun begitu sampai di pakiran sepeda motor, saat korban hendak mengambil dompet, ternyata dompet yang tadinya disimpan di bawah jok sudah tidak ada lagi.

Mengetahui kejadian tersebut, korban berupaya mencari tahu kepada petugas scurity sekolah dan walimurid yang kebetulan ada di sekitar tempat kejadian, namun tidak ada satu pun yang mengetahui dan melihat siapa pelaku yang telah mencuri dompet miliknya. Hingga akhirnya kejadian tersebut dilaporkan kepihak Polresta Pekanbaru guna pengusutan lebih lanjut.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Drs R Adang Ginanjar S MM melalui Kasat Reskrim Kompol Arief Fajar Satria SH SIk MH membenarkan telah dilaporkan adanya dugaan tindak pidana tentang pencurian dengan pemberatan (curat) kepihak Polresta Pekanbaru. Saat ini laporannya masih dalam proses penyelidikan.

"Setelah dilakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap salah seorang pelaku curat atas nama Ayar (22), warga Jalan Nelayan yang saat ini masih tahan, yang sebelumnya tersangka pelaku tertangkap tangan melakukan aksi curatnya oleh massa, mengakui kalau aksi curat yang dilaporkan korban atas nama Siau Ling, adalah perbuatannya, sedangkan hasilnya curianya sudah dihabiskan untuk kebutuhan sehari-hari," kata Arief.

Laporan: AT
Editor: Riki

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index