Buka Rapat Paripurna, Setya Novanto Minta Pansus DPR Terus Selidiki KPK

Buka Rapat Paripurna, Setya Novanto Minta Pansus DPR Terus Selidiki KPK
Rapat paripurna DPR (Bayu/Okezone)

Riauaktual.com - Ketua DPR RI Setya Novanto menyoroti kerja Panitia Khusus (Pansus) Angket DPR terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat membuka rapat paripurna hari ini. Ia meminta pansus terus menyelidiki KPK pada masa sidang saat ini.

Hal itu disampaikan Novanto dalam pidatonya saat pembukaan masa persidangan sidang 2017-2018 di rapat paripurna DPR di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (15/11/2017).

Pansus Angket KPK akan terus melakukan kegiatan penyelidikan terhadap aspek kelembagaan, aspek kewenangan, aspek anggaran, dan aspek tata kelola sumber daya manusia (terhadap KPK)," ujar Novanto.

Ketua Umum Partai Golkar itu berharap Pansus Angket KPK dapat segera melaporkan hasil kerjanya pada masa persidangan kali ini. "Diharapkan masa persidangan ini dapat segera dilaporkan hasil kerja Pansus Angket KPK," ujar Novanto.

Novanto hadir dalam rapat paripurna DPR pembukaan masa persidangan II Tahun sidang 2017-2018. Meski tidak memimpin rapat paripurna, Novanto duduk bersama pimpinan lainnya Fahri Hamzah dan Agus Hermanto, selaku pimpinan sidang.

Kehadiran Novanto ini merupakan kehadiran pertamanya di DPR pasca-kembali ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Novanto sedianya hari ini dipanggil untuk diperiksa KPK sebagai tersangka kasus korupsi e-KTP. Namun, lagi-lagi Novanto mangkir dari pemeriksaan. Melalui pengacaranya, Novanto menyurati KPK mengabarkan ketidakhadirannya.

Saat berstatus tersangka e-KTP tahap pertama sebelum digugurkan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan lewat praperadilan, Novanto juga tak pernah hadir saat dipanggil KPK. Alasannya sakit dan dirawat di rumah sakit. Namun, setelah praperadilannya dikabulkan, Novanto dinyatakan sembuh. (wan)

 

Sumber: okezone.com

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index