Karena Video Pasangan Digerebek dan Ditelanjangi di Tangerang, 4 Warga Masuk Bui

Karena Video Pasangan Digerebek dan Ditelanjangi di Tangerang, 4 Warga Masuk Bui
Wanita ditelanjangi warga di Cukupa, Tangerang karena diduga berbuat mesum. (pojoksatu)

Riauaktual.com - Pihak kepolisian melakukan penyelidikan atas penyebaran video penggerebekan pasangan muda-mudi yang ditelanjangi di Cikupa, Tangerang.

Buntut dari peritiwa tersebut, polisi memastikan empat warga menjadi tersangka dan harus mendekam di penjara.

Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Kompol Wiwin Setyawan menyatakan, pihaknya sudah mendapat bukti kuat terkait dalang dan para pelaku penyebar video tak senonoh itu.

Alhasil, empat orang warga pun ditangkap polisi karena diduga menjadi dalang peristiwa mengenaskan tersebut.

Warga yang ditangkap itu antara lain G (41), T (44), A (37) dan N.

“Mereka diduga menjadi dalang dan ikut menelanjangi kedua korban,” kata Wiwin, Senin (13/11) kemarin.

Keempat warga tersebut, lanjutnya, dikenakan pasal yang berlapi. Sebab, selain melakukan kekerasan dan penganiayaan, juga ikut menyebarkan video tersebut.

“Kita terapkan Pasal 170 KUHP untuk yang diduga tersangka. Kemungkinan akan di-juncto-kan ke Pasal 335 KUHP atau nanti berkembang penyidikannya ke arah UU ITE,” tegasnya.

Wiwin menyebut, akibat kejadian tersebut, kedua korban yakni R dan M mengalami trauma berat dan jiwanya terguncang.

“Kami siapkan psikolog untuk mendampingi dan memulihkan kejiwaan kedua korban,” tutupnya.

Sebelumnya, R dan M digerebek dan dipaksa warga mengaku telah berbuat mesum dan zinah di sebuah kamar kontrakan.

Selain itu, kedua korban juga mengalami pelecehan karena ditelanjangi dan diarak keliling kampung sebelum di bawa ke rumah Ketua RW setempat.

Dari rumah ketua RW, keduanya kemudian dikembalikan ke kontrakan lagi yang kemudian dijemput langsung oleh keluarga masing-masing.

Video keduanya pun kemudian menyebar dan viral di media sosial.

Banyak yang menganggap bahwa perilaku warga itu adalah aksi main hakim sendiri yang tidak sepatutnya dilakukan.

Seperti diungkap Heru Yustanto, warga Bogor, yang mengaku geram.

Ia menilai, aksi warga sampai menarik dan menelajangi korban perempuan itu telah melecehkan seluruh kaum perempuan.

“Meski salah sekalipun, tidak seharusnya korban mendapat perlakuan seperti itu. Ini penghinaan bagi semua kaum perempuan,” geramnya.

Senada, Ninin Nisa menyebut peristiwa tersebut tdak seharusnya terjadi.

“Semestinya bisa dimintai penjelasannya dulu. Bila perlu ke kantor polisi dulu biar jelas semuanya. Bukan main hakim sendiri,” katanya.


Sumber : pojoksatu.id

Follow WhatsApp Channel RiauAktual untuk update berita terbaru setiap hari
Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index