Sedang Nikmati Sabu, Sepasang Kekasih Digrebek Polda Riau

Sedang Nikmati Sabu, Sepasang Kekasih Digrebek Polda Riau
ilustrasi (int)

RIAU (RA) - Diduga tengah mengkonsumsi narkotika jenis sabu-sabu, sepasangan kekasih yakni AD (28) warga Jalan Dahlia, Kecamatan Sukajadi dan RN (30) warga Jalan Satria, Gang Ubudiya, Kelurahan Rejosari, Kecamatan Tenayan Raya, Rabu (27/2/2013) dini hari sekitar pukul 02.30 WIB digerebek tim opsnal Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau di rumah tersangka pelaku RN.

Dari tangan kedua tersangka pelaku, anggota berhasil menyita barang bukti satu paket sabu-sabu, satu buah timbangan digital dan satu paket plastik bening yang sudah dipakai kedua tersangka pelaku serta satu buah Hp merek Sony Ercison. Guna penyelidikan serta pemeriksaan lebih lanjut, kedua tersangka pelaku pagi itu juga langsung digiring ke Polda Riau berikut barang bukti yang disita dari TKP penggerebekan.

Informasi yang dirangkum di Polda Riau diketahui penangkapan kedua tersangka pelaku ini berawal adanya laporan masyarakat, bahwa di rumah tersangka pelaku RN tengah berlangsung pesta narkotika. Berdasarkan informasi tersebut, beberapa anggota opsnal Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau langsung melakukan penyelidikan di lapangan.

Setelah dipastikan adanya aktifitas terlarang di rumah tersebut, anggota melakukan penggerebekan. Setelah tidak ada peluang bagi orang yang ada di dalam rumah untuk kabur, selanjutnya pintu depan rumah RN digedor. Begitu pintu dibuka, anggota dengan cepat bergerak masuk ke dalam. Saat itu tersangka pelaku AD berupaya membuang sesuatu bungkusan kecil ke bawah lantai.

Namun hal tersebut diketahui anggota dan selanjutnya tersangka pelaku AD diminta untuk mengambil kembali bungkusan kecil yang tadinya dibuang. Setelah didapat, selanjutnya bungkusan kecil tersebut dibuka dan ternyata didalamnya didapatkan kristil putih yang diduga sabu-sabu. Selain itu, anggota juga menyita satu unit timbangan digital dan satu paket plastik bening diduga sisa narkotika yang sudah dipakai oleh kedua tersangka pelaku.

Kepala Bidang Humas Polda Riau, AKBP Hermansyah SH SIk ketika dikonfirmasi reporter RiauAktual.com membenarkan dini hari sekitar pukul 02.30 WIB, tim opsnal Direktorat Reserse Narkoba telah melakukan penangkapan terhadap dua orang tersangka pelaku yakni berinisial AD dan RN atas dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu.

"Saat ini kedua tersangka pelaku masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut setelah barang bukti berhasil disita dari TKP," paparnya.

Laporan: AT
Editor: Riki

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index