Keramik Lantai Gedung DPRD Pekanbaru Semakin Rusak

PPTK Gedung DPRD Pekanbaru Sebut Kontraktor Masih Bersedia Memperbaiki

PPTK Gedung DPRD Pekanbaru Sebut Kontraktor Masih Bersedia Memperbaiki
Kondisi keramik lantai gedung DPRD Pekanbaru rusak parah, foto diambil pada Selasa (26/02/2013). FOTO: Riki

PEKANBARU (RA) - Terkait semakin rusaknya keramik lantai gedung DPRD Kota Pekanbaru yang terus berlanjut sejak selesainya gedung ini sejak awal 2012 lalu, Panitia Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) pembangunan gedung DPRD Pekanbaru Fanloven menyebutkan kalau pihak kontraktor masih bersedia memperbaiki lantai yang rusak tersebut.

Hal ini disampaikan Fanloven kepada sejumlah wartawan di DPRD Pekanbaru melalui selulernya, Selasa (26/02/2013) bahwa gedung DPRD yang dibangun dengan anggaran Rp 44 Miliar lebih ini memang telah diserahterimakan sejak bulan Juni 2012 lalu kepada Pemko Pemko Pekanbaru oleh pihak kontraktor yakni PT Waskita Karya. Akan tetapi, kerusakan-kerusakan yang masih terjadi pihak kontraktor masih bersedia untuk memperbaikinya.

"Sudah saya telepon kemarin memang mereka masih bersedia memperbaiki, namun sekarang tukangnya masih bekerja. Ini bukan tanggung jawab kontraktor tapi mereka masih bersedia memperbaiki kerusakan itu. Sudah serah terima pada bulan enam 2012 lalu," ungkap Fanloven yang saat ini sudah tidak lagi menjadi pejabat lingkungan DPRD Pekanbaru.

Ketika disinggung adanya pernyataan beberapa pejabat di lingkungan DPRD Pekanbaru seperti Kepala Bagian Umum yang menyatakan bahwa kerusakan keramik lantai DPRD masih menjadi tanggung jawab PPTK yang lama, maka Fanloven menilai hal itu bukan sebuah bentuk kerjasama yang baik antara pejabat. Seharusnya Kabag Umum melakukan koordinasi dengan PPTK guna mengetahui titik persoalan kerusakan lantai keramik gedung tersebut.

"Ini bukan masalah tanggung jawab orang lama dan baru, ini kerjasama. Kita tak pernah inginkan kerusakan itu, sekarang rusak maka mari bersama-sama dicarikan solusinya. Kalau ada yang mengatakan tidak sesuai dengan spec, ini kekeliruan karena semuanya sudah sesuai spec. Karena waktu PHO kemarin tak ada masalah, meskipun sudah PHO tapi kontraktor masih bersedia memperbaiki," kata Fanloven

Dari pantauan di lapangan, di pagar gedung DPRD ini masih terpasang seng PT Waskita Karya yang belum dibongkar oleh kontraktor. Dengan demikian diduga bahwa gedung masih belum serah terima karena masih adanya merk Waskita Karya tersebut atau dikarenakan masih ada pekerjaan kontraktor yang belum selesai. Akan tetapi, Fanloven membantah hal ini. "Sengaja seng itu kemarin tak dibongkar karena ingin dijadikan pagar, kan pagar sekarang itu terlalu rendah. Kemarin sudah saya bilang ke Sekwan mau dicat warna apa terserah saja. Kalau pagar depan itu akan diganti yang baru, pagar yang tinggi anti mau dibuat," terangnya.

Laporan: Riki

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index