Satpol PP Wacanakan Eksekusi Panti Pijat Protitusi di Pekanbaru

Satpol PP Wacanakan Eksekusi Panti Pijat Protitusi di Pekanbaru
(ils)

PEKANBARU (RA)- Dalam waktu dekat Satuan Polisi Pamong Praja (sapol-PP) Kota Pekanbaru berjanji akan melakukan eksekusi Panti pijat menyalahi aturan yang berada di kota Pekanbaru.

Bukan hanya mengangkut penjaja seks komersial, wacananya tim yustisi akan mengeksekusi lokasi yang menjadi alat dan tempat seks ilegal di lakukan.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Baharudin Selasa (26/02/2013) menyatakan kalau selama ini panti pijat sempat terabaikan akibat kesibukan Satpol -PP menertipkan Pedagang Kaki Lima (PKL).

"Dalam waktu dekat kita akan razia. Upaya kita berbeda dari biasa. bukan manusianya yang kita bawa tetapi media, tempat karaokenya bahkan pondok yang di gunakan untuk transaksi seks akan kita eksekusi," ujar Baharudin.

Menurut Baharuddin saat ini titik yang sudah di pantau oleh tim dan menjadi target adalah Kertama, Kulim, Jondul, dan seputaran Taman Labuai.  

Baharuddin menuturkan, kelemahan penertipan pelaku seks komersial selama ini adalah tidak memberikan efek jera. Pasalnya begitu di tangkap malam harinya, di pagi harinya bisa langsung di lepas. 

"Satu minggu tutup kemudian buka lagi, menghindari ini kita akan angkut semua peralatan penunjang esek-esek. Apa yang jadi dagangannya kalau karoke kita cek izinnya," tegasnya.

Terkait adanya gerakan Front Pembela Islam (FPI) yang beraksi di Jondul beberapa waktu lalu, Baharudin berkomentar mendukung dan bersyukur. Pasalnya penertipan. Panti pijat memang harus melibatkan masyarakat.

"Baguslah kalau ada FPI, karena tidak cukup satpol -PP aja yang menertipkan, kita terbatas," tandas.

Laporan: DI

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index