Mega Kembali Dilaporkan Atas Tuduhan Pidato Bermuatan Penodaan Agama

Mega Kembali Dilaporkan Atas Tuduhan Pidato Bermuatan Penodaan Agama
HUT ke-44 PDIP. ©2017 Merdeka.com/imam buhori

Riauaktual.com - Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri kembali dilaporkan atas tuduhan penodaan agama dalam pidatonya saat HUT PDIP ke-44 di Jakarta pada 10 Januari 2017. Setelah pada Januari lalu dilaporkan Aliansi Anak Bangsa Gerakan Anti Penodaan Agama ke Bareskrim Polri, kali ini Mega dilaporkan ke Polda Jawa Timur, Rabu (8/11).

Pelapornya adalah pengasuh Pondok Pesantren Al Ishlah Pamekasan, Moh Ali Salim. "Iya benar saya laporkan itu," ujar Salim saat dihubungi merdeka.com, Rabu (8/11).

Laporan itu tertuang dalam Nomor: TBL/1447/XI/2017/UM/Jatim. Salim mengaku didampingi sejumlah pengacara saat menyampaikan laporannya. Mereka menyerahkan barang bukti berupa copy CD berisi pidato yang diambil dari Youtube tanggal 6 Juni 2017. Mereka juga menyertakan bukti teks pidato Megawati. "Tadi kita sudah serahkan CD," tuturnya.

Dalam dokumen pelaporan yang diperoleh merdeka.com, pelapor mempersoalkan pidato Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri pada HUT PDIP ke-44 di Jakarta yang dinilai menodai agama. Kutipan pidato yang dipersoalkan adalah:

'para peramal masa depan. Mereka dengan fasih meramalkan apa yang pasti terjadi di masa yang akan datang, termasuk dalam kehidupan setelah dunia fana, padahal notabene mereka sendiri tentu belum pernah melihatnya'.

Kutipan pidato tersebut yang menurut mereka sangat melukai umat Islam, khususnya di Madura. Karena menurut keyakinan mereka, akan ada lagi kehidupan sesudah kematian serta adanya surga dan neraka. Menurut mereka, dalam hal ini, Megawati seolah tidak percaya kehidupan lain setelah kematian.

Namun, sebagai pelapor, Salim sesungguhnya tidak mendengar langsung pidato Mega. Mereka hanya menonton dari Youtube pada 6 November 2017 di Pamekasan. Menurut mereka, pidato Mega menyulut perasaan permusuhan, kebencian, atau perhinaan terhadap golongan tertentu.

Salim mengaku, sesungguhnya dia tidak mengerti betul duduk persoalannya. Dia hanya mewakili tokoh ulama yang berasal dari 4 kabupaten di Madura.

"Sewaktu menonton video itu ada ketersinggungan. Tokoh ulama di Madura mau melaporkan. Kalau melapor itu kan harus ada namanya yang mewakili. Diminta saya, ya sudah saya saja," ungkapnya.

Saat ditanya bagian pidato Mega yang dinilai sebagai bagian dari ujaran kebencian, Salim tidak dapat menyebutkan secara rinci.

"Pokoknya yang ada kata 'meramalkan meramalkan' itu. Saya ndak hapal, takut salah kalau ngomong. Saya juga tidak terlalu ngerti, cuma lulusan SD saya," ucapnya.

"Saya cuma perwakilan tokoh ulama di Madura. Sudah itu saja," ucapnya.

Saat Mega dilaporkan ke Bareskrim atas kasus yang sama, kader PDIP langsung pasang badan. Salah satunya politisi PDI Perjuangan (PDIP) Maruarar Sirait dan Masinton Pasaribu. Saat itu Maruarar yakin Megawati tidak melakukan penistaan agama dalam pidato yang disampaikannya.

"Saya yakin, ibu Mega sudah sangat teruji ideologinya, leadershipnya. Sebagai kader PDIP kita akan membela ibu Mega sesuai dengan aturan hukum yang ada. Secara organisasi maupun sebagai pribadi kita akan bela," tambahnya.

Masinton menilai orang yang menyoal pidato Megawati memiliki pemahaman yang dangkal dan tidak memahami konteks pidato tersebut. Masinton meminta kepada pelapor untuk melihat dan menganalisis lagi isi pidato Megawati.

"Yang melaporkan itu pemahaman atas pidato Bu Mega itu dangkal tidak memahami konteks. Jadi ya suruh baca-baca lagi ya, dengerin pidato terus memahami kondisi kebangsaan hari ini. Nah kalau pemahamannya dangkal atau cetek pasti tidak paham," kata Masinton di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (24/1). (wan)

 

Sumber: merdeka.com

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index