DKP dan PLN Diminta Mendata PJU di Pekanbaru

DKP dan PLN Diminta Mendata PJU di Pekanbaru
Ketua Komisi II DPRD Pekanbaru, Ir Nofrizal MM. FOTO: doc

PEKANBARU (RA) - Dalam hearing yang dilakukan Komisi II DPRD Pekanbaru kemarin sore diputuskan bahwa DPRD meminta kepada PLN dan Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Pekanbaru untuk mendata seluruh Lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) yang ada di Kota Pekanbaru, baik yang dibuat oleh pemerintah maupun yang dibuat oleh masyarakat dengan cara swadaya.

Demikian diterangkan Ketua Komisi II DPRD Kota Pekanbaru Ir Nofrizal MM ketika memberikan keterangan hasil hearing kepada reporter RiauAktual.com di gedung DPRD Pekanbaru, Selasa (19/02/2013). Dikatakan Nofrizal, sejauh ini diketahui bahwa keberadaan PJU yang ada dan telah terpasang banyak yang tidak berfungsi alias rusak. Pemasangan lampu penerangan yang dibuat sendiri oleh masyarakat dalam pembayaran PJU yang dilakukan pemerintah masih saja dalam status terkendala. Dimana pengembalian kepada Pemko yang berlebih tersebut sebanyak Rp 4 miliar dari tagihan PJU yang ada hanya sebesar Rp 3,3 miliar oleh PLN.

Sehingga hal itu merupakan persoalan dan kendala yang dihadapi selama ini. Karena diakui ketika banyaknya lampu penerangan jalan tersebut dipasang oleh masyarakat tanpa sepengetahuan dari PLN dan arus yang digunakan tidak sama rata. Untuk itu dalam rapat tersebut, disepakati agar persoalan lampu yang dibuat masyarakat secara swadaya ini bukan untuk diputuskan, namun didata karena keberadaan lampu ini juga merupakan kebutuhan bagi masyarakat terutama masyarakat pinggiran.

"Karena memang di daerah pinggiran masih banyak yang belum tesentuh PJU, ini karena anggaran pemerintah tidak ada untuk meratakan PJU ini. Makanya masyarakat membuat lampu penerangan sendiri di jalan guna mengantisipasi hal yang tak diinginkan karena kondisi jalan yang gelap. Makanya kami meminta agar lampu yang dibuat masyarakat jangan diputuskan dengan alasan dinilai ilegal, tapi didata dan dilegalkan," ungkap nofrizal.

Politisi PAN ini juga mengusulkan, guna mengantisipasi pembengkakan tagihan listrik Pemko Pekanbaru, maka yang harus dilakukan adalah mengganti bola lampu yang hemat energi. "Tapi wacana yang dikatakan akan di-outsorsing itu saya tak setuju karena kita tak ingin ada label pesanan produk di dalam PJU ini nantinya," pungkasnya.

Laporan: Riki

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index