4 ASN Dan 1 Pegawai Honorer Dicomot Karena Penyalahgunaan SPPD

4 ASN Dan 1 Pegawai Honorer Dicomot Karena Penyalahgunaan SPPD

Riauaktual.com - Sebanyak lima orang oknum pegawai pemerintahan dicomot polisi atas dugaan penyalahgunaan anggaran Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif. Dari penangkapan tersebut, polisi menyita uang tunai sebesar Rp 9.155.000, dokumen, seperangkat alat komputer dan flashdisk.

Kasat Reskrim Polres Seruyan Iptu Wahyu Setiyo Budiharjo mengatakan, lima pegawai yang diamankan terdiri dari empat orang berstatus aparatur sipil negara (ASN) dan satu orang berstatus honorer.

"Lima orang ini berinisial I, M, T, B dan A dari salah satu bidang di Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Seruyan," ujar Wahyu di Kuala Pembuang, Rabu (1/11).

Kelimanya dibekuk Minggu (30/10) malam. Hingga kini, kelimanya masih berstatus saksi. Namun, jika terbukti maka bukan tidak mungkin status mereka dinaikkan menjadi tersangka.

Sementara, Bupati Seruyan Sudarsono mengakui adanya penangkapan tersebut. Namun, ia belum menerima laporan secara komprehensif mengenai kasus tersebut.

"Fiktif apa dan termasuk kategori apa serta besarannya berapa kita juga belum mengetahui," ungkapnya, seperti diberitakan Antara.

Ia kembali mengingatkan kepada anak buahnya untuk tetap bekerja sesuai dengan aturan, karena setiap yang dilakukan tidak sesuai dengan ketentuan cepat atau lambat akan berdampak hukum di kemudian hari.

"Kita sudah sampaikan ini dari dulu. Hindari segala sesuatu yang berlawanan dengan ketentuan yang ada," tegasnya. (Wan)

 

Sumber: merdeka.com

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index