Dedy Dikubur Tanpa Izin Keluarga, ini Kronologi Kecelakaannya

Dedy Dikubur Tanpa Izin Keluarga, ini Kronologi Kecelakaannya
Mochamad Dedy Irawan (Foto: M Rofiq)

Riauaktual.com - Kisah pilu Mochamad Dedy Irawan (19), yang dimakamkan tanpa izin keluarga bermula dari peristiwa kecelakaan. Kecelakaan itu terjadi di Jalan Raya Ir Juanda, Kelurahan Blandongan, Kecamatan Bugulkidul, Kota Pasuruan.

Kecelakaan itu terjadi pada Jumat (20/10/2017), sekitar pukul 17.30 WIB. Kecelakaan ini melibatkan dua motor yakni motor Honda bernopol N 2686 TAJ yang dikemudikan Sudirman (24) warga Dusun Krajan, Desa Kedawang Kecamatan Nguling Kabupaten Pasuruan dan Honda BeAT bernopol N 5296 SJ, yang dikemudikan Dedy.

Kanit Laka Polres Pasuruan Kota, Ipda Heri Purnomo dalam keterangan yang diterima detikcom mengungkapkan kronologi kecelakaan tersebut.

"Motor yang dikemudikan Sudirman berjalan dari arah barat. Sesampai di lokasi, ia akan mendahului truk yang ada di depanya dari sisi sebelah kanan. Namun dari arah berlawanan arus lalu lintas padat sehingga tidak jadi mendahului truk tersebut," jelas Heri, Selasa (31/10/2017).

Saat Sudirman tak jadi mendahului truk, tiba tiba dari arah belakang, motornya tertabrak oleh motor yang dikendarai Dedy.

Akibatnya seorang gadis yang dibonceng Sudirman, Nia Oktafiya (22), mengalami luka lecet kaki kanan. Sedangkan Dedy yang menabrak dari belakang mengalami luka robek pada perut dan lecet pada wajah.

Dedy yang mengalami luka parah kemudian dilarikan ke RSUD dr R Soedarsono, Pasuruan untuk menjalani perawatan.

"Saat itu petugas belum menemukan identitas korban. Petugas membawa korban ke rumah sakit untuk mendapat pertolongan dulu," jelas Heri.

"Korban meninggal sekitar pukul 22.00 WIB," ungkapnya.


Dedy Dikubur Tanpa Izin Keluarga Karena Jenazahnya Dilabeli Mr X


Djumat merasa berang saat mengetahui anaknya, Muchamad Dedy Irawan, yang telah meninggal karena kecelakaan telah dimakamkan tanpa sepengetahuan keluarga. Dedy dimakamkan karena jenazahnya dilabeli tak beridentitas.

"Dimakamkan karena dilabeli Mr X, tak beridentitas," ujar Humas Polres Pasuruan Kota AKP Endy Purwanto, Selasa (31/10/2017).

Endy mengatakan, jenazah Dedy sudah dimakamkan di Pemakaman Umum Karangwingko, Kota Pasuruan. Bagaimana bisa jenazah Dedy tak dikenali sehingga dimakamkan karena tak beridentitas?

"Peristiwa kecelakaan pada hari Jumat (20/10/2017) pukul 17.00 WIB. Yang menangani Polsek Bugulkidul. Saat dibawa ke rumah sakit, korban belum meninggal. Petugas dari polsek lalu melakukan visum luka-luka korban," terang Endy.

Endy menjelaskan, saat dibawa ke rumah sakit, tak ditemukan identitas korban. Sehingga dalam visum dan laporan kecelakaan tertulis Mr X.

"Pada malam harinya korban meninggal dunia. Dan pihak rumah sakit langsung menghubungi Polsek Bugulkidul namun nggak diangkat-angkat," jelasnya.

Setelah korban meninggal, laporan kecelakaan serta visum terlanjur tertulis mayat tanpa identitas. Beberapa jam kemudian ada warga yang mengantarkan tas korban ke Sat Lantas Polres Pasuruan Kota. Tas tersebut berisi barang-barang korban dan identitas lengkapnya.

"Pihak lantas kemudian menuliskan identitas pada laporan kecelakaan dan visum korban. Namun pihak lantas belum tahu korban meninggal, karena sesuai hasil visum awal memang disebutkan korban luka-luka." terang Endy.

Karena pihak Sat Lantas tak mengetahui kalau korban meninggal, sementara pihak rumah sakit tak mendapat identitas korban, akhirnya korban dikuburkan.

"Karena nggak ngerti meninggal, setelah sekian hari rumah sakit menguburkan korban. Kalau rumah sakit tiga hari mayat tanpa identitas prosedurnya harus dikubur," pungkasnya.

 

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index