Sah! Mahkamah Konstitusi Spanyol Batalkan Deklarasi Kemerdekaan Catalunya

Sah! Mahkamah Konstitusi Spanyol Batalkan Deklarasi Kemerdekaan Catalunya
Pemimpin Catalunya, Carles Puigdemont. (Foto: Reuters)

Riauaktual.com - Mahkamah Konstitusi (MK) Spanyol telah membatalkan deklarasi kemerdekaan Catalunya yang diumumkan menyusul hasil referendum 1 Oktober 2017. Pembatalan itu disampaikan di saat Mahkamah Agung Spanyol setuju untuk memeriksa tuntutan pemberontakan terhadap Pemimpin Catalunya, Carles Puigdemont.

Diwartakan Independent, Rabu (1/11/2017), selain Puigdemont, lima orang tokoh Catalunya menghadapi kemungkinan tuntutan pemberontakan, penghasutan dan penggelapan, termasuk Ketua Parlemen Catalunya sekaligus aktivis kemerdekaan, Carme Forcadell. Mahkamah Agung Spanyol telah memanggil Forcadell dan lima orang lainnya ke pengadilan untuk memberikan kesaksiannya pada Kamis dan Jumat, 2 dan 3 November. Mereka menghadapi kemungkinan hukuman penjara hingga berpuluh tahun jika dinyatakan bersalah dan terbukti melakukan pemberontakan.

Beberapa jam setelah keputusan tersebut, Puigdemont bersama lima orang anggota kabinet Catalunya, melarikan diri ke Marseille, Prancis, untuk terbang ke Brussels. Pria berusia 54 tahun itu diduga kuat akan berusaha mencari suaka politik ke Belgia.

Puigdemont memimpin desakan separatis yang mendorong parlemen Catalunya mengambil suara, memilih mendeklarasikan kemerdekaan Catalunya pekan lalu. Langkah itu membuat Madrid mengambil langkah tegas dengan mengaktifkan pasal 155 undang-undang dasar Spanyol dan mengambil alih pemerintahan di Catalunya.

Perdana Menteri (PM) Spanyol, Mariano Rajoy memecat semua jajaran pemerintahan di Catalunya dan memerintahkan diadakannya pemilihan baru pada 21 Desember mendatang guna memulihkan status hukum di wilayah otonomi tersebut.

Pada sebuah konferensi pers di Brussels pada Selasa, 31 Oktober, Puigdemont mengatakan bahwa dia akan segera kembali ke Spanyol jika proses peradilan yang adil dijamin di Spanyol.

"Situasinya berkembang setiap hari. Di sini kami memiliki jaminan yang lebih baik untuk hak kami dan kami dapat memenuhi kewajiban kami dari sini, "katanya.

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index