Polda Riau Musnahkan Sabu 40 Gram Milik Heru Boy

Polda Riau Musnahkan Sabu 40 Gram Milik Heru Boy
ilustrasi. int

RIAU (RA) - Setelah menjalani proses penyelidikan dan pemeriksaan hingga pelimpahan berkas perkara ke pihak Kejaksaan Negeri Pekanbaru, penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau bersama intansi terkait, yakni Kapolda Riau Brigjen Pol Drs Suedi Husein SH didampingi Kabid Humas AKBP Hermansyah SH SIk, Badan Narkotika Nasional (BNN), Kejaksaan Negeri Pekanbaru tadi Kamis (14/2/2013) memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu seberat 40 gram yang disita dari tangan tersangka atas nama Heru Boy Pratama (24) warga Komplek Widya Graha I Blok EE-8, RT 007, RW 007, Kelurahan Delima, Kecamatan Tampan.

Acara pemusnahan barang bukti ini dilakukan sekitar pukul 09.30 WIB di halaman Kantor Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau, Jalan Brambanan. Selain itu, pemusnahan barang bukti ini juga salah satu tahap proses penyelidikan dalam pelimbahan berkas perkara berikut tersangka dan barang bukti sabu-sabu yang disisakan ke pihak Kejaksaan Negeri Pekanbaru yang akan dilimpahkan dalam waktu dekat ini.

Kapolda Riau Brigjen Pol Drs Suedi Husein SH ketika dikonfirmasikan melalui Kepala Bidang Humas, AKBP Hermansyah SH SIk mengatakan, pemusnahan barang bukti sebanyak 40 gram, tidak semuanya dimusnahkan, karena ada yang disisakan sebagai barang bukti yang akan diserahkan ke pihak Kejaksaan Negeri Pekanbaru.

Berdasarkan data yang didapat dari jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau, bahwa barang bukti narkotika jenis sabu-sabu tersebut disita dari tangan tersangka pelaku setelah petugas mendapat informasi dari masyarakat bahwa akan ada transaksi narkotika di Jalan Sudirman persisnya di sekitar kawasan Purna MTQ, pada tanggal 23 Januari 2013 sekitar pukul 20.00 WIB lalu.

"Dari keterangan serta pengakuan tersangka pelaku atas nama  Heru Boy Pratama, bahwa barang bukti narkotika jenis sabu-sabu tersebut didapatnya dari seorang temannya bernama Hero yang saat ini sudah menjadi DPO," jelasnya.

Laporan: AT
Editor: Riki

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index