Ayat Cahyadi Prihatin Gubernur Riau Jadi Tersangka

Ayat Cahyadi Prihatin Gubernur Riau Jadi Tersangka
Wakil Walikota Pekanbaru Ayat Cahyadi

PEKANBARU (RA)- Wakil Walikota Pekanbaru Ayat Cahyadi atas nama pribadi merasa prihatin atas kasus yang menimpa Gubernur Riau Rusli Zainal.

Jum'at Siang Rusli Zainal resmi di nyatakan sebagai tersangka atas dua kasus, pertama korupsi dana Pekan Olah Raga Nasional (PON) XVIII di Riau. Kedua perkara dugaan korupsi pengelolaan hutan di Kab.Pelalawan.

"Kita prihatin terhadap kasus Guberur Riau, bagaimanapun kita harus mengedepankan praduga tidak bersalah," ujarnya.

Ia juga tidak menyesalkan sikap KPK karena itu sudah menjadi tugas mereka menagakkan keadilan.

"Kita mendukung penegakan hukum di Indonesia terutama pemberantasan korupsi," ulasnya.

Ayat tidak lupa menghimbau kepada Kepala Daerah maupun pejabat pemerintah yang ada agar menjalankan tugas dengan amanah dan jauh dari perbuatan yang tidak di inginkan Allah.

"Ini juga harus menjadi pembelajaran bagi kita dalam penyelenggaraan pemerintahan, jangan coba-coba  melakukan gratifikasi atau suap," tandas Ayat.

Terkait tanggapan Walikota Firdaus MT, ketika hendak di konfirmasi Kabag Humas Pemko Pekanbaru Azharisman Rozie Jum'at (08/02/2013) menyatakan belum dapat menghubungi Walikota Firdaus MT. Pasalnya Firdaus pada saat itu sedang melakukan peninjauan kelapangan.

"Walikota belum dapat di hubungi di karenakan sedang melakukan peninjauan ke lapangan," ungkap Haris.

Laporan: VA. Editor: Doni

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index