Demokrat Pekanbaru Targetkan 18 Kursi Pada Pileg 2014

Demokrat Pekanbaru Targetkan 18 Kursi Pada Pileg 2014
Ketua DPC PD Kota Pekanbaru Firdaus MT saat rapat. FOTO: Iqbal

PEKANBARU (RA) - Pada tahun pertama kepemimpinan Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Pekanbaru Firdaus MT, Partai Demokrat menargetkan akan meraih 18 kursi di DPRD Kota Pekanbaru. Target ini tidak hal yang mustahil di capai jika semua kader Demokrat dari tingkat RT hingga atas bersatu padu.

"Target tidak muluk-muluk kami di beri 30 persen khusus Pekanbaru.Jika di hitung  dari 45 artinya ada  18 kursi yang akan kita rebut," kata Firdaus MT, Kamis (07/02/2013) saat pembukaan bakal calon legis latif Partai Demokrat.

Kata Firdaus Partai Demokrat terhitung tanggal 7 Februari hingga 7 Maret ini akan membuka pendaftaran.

"Secara resmi kami DPC kota Pekanbaru mengundang para kader, tokoh agama, pendidikan, pemuda  yang berminat untuk menjadi calon anggota legislatif dari partai Demokrat untuk pemilihan legislatif tahun  2014," urainya.

Katanya, Kenapa dipilih tanggal 7 karena demokrat memiliki nomor urut 7 sebagai partai yang dinyatakan sah oleh KPU ikut pada Pemilu 2014.

"Kita akan bekerja keras, bergerak cepat memberikan pelayanan kepada masyarakat sesuai misi partai Demokrat," tandasnya.

Terkait  jumlah bakal calon yang akan di terima tidak terbatas. Namun tetap akan ada seleksi administrasi di lanjutkan dengan  seleksi kepatutan.

"Kita akan terima sebanyak yang di syaratkan KPU, dan juga kerterwakilan gender 30 persen," tandasnya.

Adapun yang menjadi syarat bakal calon legislatif DPRD Kota Pekanbaru 2014-2019 Partai Demokrat Kota Pekanbaru

1.Mengisi Formulir pendaftaran
2.Penduduk kota pekanbaru
3. Terdaftar sebagai partai demokrat
4.Pendidikan lulus SMA
5. Surat pernyataan patuh terhadap peraturan dan ketetapan
6. Surat pernyataan tidak pernah di jatuhi pidana penjara
7.Surat pernyataan tidak sedang menjadi anggota partai politik
8. surat pernyataan anggota keluarga tidak menjadi caleg partai lain
9. Bersedia menyumbang atribut, berupa bendera ,umbul-umbul,kaos, atau atribut bentuk lainnya sebagai alat kampanye DPC Partai Demokrat (diserahkan setelah dinyatakan lulus administrasi).
10.Bersedia mengikuti uji wawancara.

Laporan: VA

Follow WhatsApp Channel RiauAktual untuk update berita terbaru setiap hari
Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index