Riauaktual.com - Pengedar narkoba lintas internasional berhasil ditangkap. Dua orang pelaku diamankan selaku pembawa sabu dan ekstasi ke Kota Pekanbaru.
Operasi pengungkapan pengedar narkotika jaringan internasional berhasil dilakukan. Pelaku ditangkap di wilayah Provinsi Riau.
Penangkapan pengedar narkoba ini, dilakukan secara bersama oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) RI, BNNP Riau dan dibekap oleh Polda Riau.
Tepat pada Kamis (5/10) kemarin, sekitar pukul 11.30 WIB, dua orang pelaku berhasil ditangkap di Jalan Lintas Sumatera kilometer 76 wilayah Kandis, Kabupaten Siak.
Hal ini disampaikan langsung oleh Deputi Pemberantasan BNN RI, Irjen Pol Arman Depari bersama Kapolda Riau, Irjen Pol Nandang, Kepala BNNP Riau, Brigjen Pol Wahyu Hidayat saat ekspos di Mapolda Riau, Jumat (6/10) siang.
Arman Depari mengatakan, penyelidikan kasus pengiriman narkoba ke wilayah Sumatera dan Pulau Jawa dilakukan dalam kurun waktu tiga minggu.
"Sebenarnya sudah lama kita deteksi jaringan pengedar narkoba ini. Akhirnya kita tangkap Riau," kata Arman pada Wartawan.
Dua orang pelaku yang berhasil ditangkap masing-masing bernama Zaini AR dan TM Jafar IS.
Mereka ditangkap saat melintas di Jalan Lintas Timur. Dalam penangkapan itu, masing-masing pelaku menggunakan mobil.
Tersangka Zaini mengendarai mobil CRV warna hitam B 1034 SG dan Jafar mengendarai mobil Pajero B 1296 BJF.
"Pelaku membawa barang dari Medan, Sumatera Utara (Sumut) menuju Pekanbaru. Tersangka Zaini berada di belakang membawa barang (narkoba). Sedangkan tersangka Jafar dibagian depan selaku pemandu perjalanan menuju pemesan," sebut Arman.
Ketika dilakukan penangkapan tersangka Jafar, mencoba melawan melarikan diri. Sehingga petugas terpaksa melumpuhkan dengan tembakan terukur dan terarah.
"Tersangka ini tiga kali tembak. Dia (Jafar) meninggal dalam perjalanan saat menuju RS Bhayangkara Polri di Pekanbaru," kata Arman.
Dia mengatakan, dari dalam mobil pelaku Ziaini berhasil diamankan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu 25 bungkus sama dengan 25 kilogram dan empat bungkus ekstasi 25 ribu butir warna abu-abu merek A.
Barang bukti ditemukan di dalam Subwoofer dan box speaker mobil pelaku Zaini.
Barang bukti lainnya, tiga unit HT (Hand Talk), tujuh unit HP, tujuh lembar ATM, tiga buku tabungan, dua lembar STNK dan dua unit mobil.
Lebih jauh disebutkan Arman Depari. Sebenarnya barang haram ini dikirim dari Malaysia lalu diselundupkan di Aceh melalui jalur laut.
Kemudian dari Aceh dibawa ke Medan. Selanjutnya barulah diantarkan ke pemesan di Pekanbaru melalui jalur darat.
"Target pelaku barang ini akan diedarkan di wilayah Sumatera dan Pulau Jawa," ujarnya.
Dan ini bukanlah yang pertama kalinya pelaku mengantarkan barang kepada pemesan di Riau. Namun pelaku yang masih hidup, Zaini baru sekali saja.
Arman Depari mengaku, operasi ini berkat bantuan Polda Riau dan BNNP Riau. Sehingga upaya tersebut berhasil maksimal.
"Sindikat ini sudah lama kita deteksi. Di Medan sebelumnya juga sudah berhasil menangkap jaringan pengedar narkoba ini," katanya.
Lalu, siapa sebenarnya pemesanan sabu dan ekstasi tersebut?
Tim gabungan belum berhasil menangkap siapa pelaku pemesanan sabu 15 kilo dan ekstasi 25 ribu butir.
Karena pelaku yang memandu dan pengendali menuju pemesan di Pekanbaru, Jafar tewas ditembak. Sehingga pengembangan terputus.
Namun demikian bukan berarti kasus ini telah selesai. Arman Depari menegaskan bahwa pihaknya akan terus berupaya mencari pelaku pemesanan barang haram tersebut.
"Kami akan terus koordinasi dengan BNNP Riau dan Polda Riau. Penyelidikan dan pengembangan masih dilakukan," akuinya.
Kata Arman lagi, sebenarnya saat dilakukan operasi, pihaknya sempat kehilangan jejak pelarian tersangka.
Setelah beberapa hari dicari, akhirnya ditemukanlah di wilayah Kandis, Siak tersebut.
Jafar yang tewas ini adalah warga Binjai, Sumut. Dia inilah yang mengendalikan barang yang dipesan dari Pekanbaru.
Sedangkan tersangka Zaini adalah warga Aceh. Tersangka ini peranannya mengambil barang pengiriman dari Malaysia.
Nah, Arman menyimpulkan bahwa jaringan pengedar narkoba internasional ini masih banyak pelaku lain yang terlibat.
Namun ketika ditanya apakah ada oknum aparat yang ikut dalam jaringan pengedar narkoba tersebut.
"Belum kita ketahui. Tapi tidak menutup kemungkinan ada oknum aparat yang terlibat. Kita akan terus kembangkan," jawab Arman Depari.
Dia mengucapkan terima kasih kepada Polda Riau dan BNNP Riau, yang telah membantu pihaknya dalam menjalankan operasi pengungkapan jaringan pengedar narkoba internasional ini.
Sementara itu, Kapolda Riau, Irjen Pol Nandang mengatakan, jauh-jauh hari BNN RI telah melakukan koordinasi untuk melakukan penangkapan pengedar narkoba ini.
"Kita langsung membantu melakukan penyelidikan. Setiap perbatasan kita kerahkan anggota untuk mengintai pelaku apabila sudah melintas di wilayah Riau," kata Nandang.
Sehingga pelaku pemasok narkoba ke wilayah Riau, akhirnya bisa dihentikan. Jika tidak, jutaan orang akan rusak oleh barang haram tersebut.
Nandang mengaku akan melakukan penyelidikan terkait siapa pemesan sabu dan ekstasi dari Malaysia ini yang ada di Kota Pekanbaru bahkan Riau.
Bahkan pihaknya juga akan terus berkoordinasi dengan BNN RI, untuk mencegah masuknya narkoba ke wilayah hukum Polda Riau.
"Sama-sama kita ketahui wilayah Riau terdapat banyak perairan. Di situ cukup banyak menjadi tempat penyelundupan narkoba. Maka dari itu kita terus berupaya mencegah," ungkapnya.
Nandang mengatakan, tersangka yang masih hidup, Zaini akan dikenakan hukuman mati sesuai dengan Pasal 112 Jo Pasal 114 Undang-Udang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.
"Satu tersangka sudah meninggal saat ditangkap karena melawan. Jadi ditembak. Satu lagi juga diancam hukuman mati," jelas jenderal bintang dua itu. (IG)
