Riauaktual.com - Aparat kepolisian telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) kasus bom molotov yang menimpa rumah anggota DPRD Provinsi Riau, Supriati (53), Selasa (3/10) pagi.
"Dari hasil olah TKP, kita mengamankan barang bukti berupa serpihan kaca bom molotov yang terbuat dari botol teh botol sosro," kata Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Susanto.
Dia mengatakan, rumah ketua Fraksi Partai Golkar itu terletak di Jalan Dwikora, nomor 08, RT 05 RW 04, Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Sail, dimotolov oleh orang tidak dikenal alias OTK, diketahui sekitar pukul 05.15 WIB usai salat subuh.
Sebelum berangkat salat subuh, Supiati tidak menemukan kejadian apa-apa di rumahnya.
"Korban menemukan serpihan kaca bom molotov sepulang salat subuh. Bagian lantai teras depan rumah hitam karena terbakar," kata Santo sapaan akrab Kapolresta Pekanbaru.
Dari teras rumah itu juga tercium bau minyak tanah dan ditemukan juga sumbu kain yang dibuat pada bom molotov tersebut.
Beruntung rumah korban tidak terbakar akibat bom molotov tersebut. Korban juga sudah tidak melihat api pada lantai rumahnya karena sudah padam.
Selanjutnya korban masuk ke rumah melewati pintu samping dan memanggil sepupunya, Nanda.
"Setelah mendapat laporan, anggota Polsek Limapuluh berkoordinasi dengan tim Identifikasi Polresta untuk melakukan olah TKP," kata Santo.
Untuk saat ini, lanjut dia, kasus bom molotov di rumah ketua Fraksi Partai Golkar masih dalam penyelidikan.
Bahkan polisi juga belum menyimpulkan apa dugaan motif kasus tersebut. Apakah ada kaitan dengan politik atau tidak, itu belum diketahui.
"Pelaku masih kita selidiki. Kita juga sudah memeriksa tiga orang saksi termasuk meminta keterangan korban," jelasnya. (ig)
