Sebut SRMI Provokator, Kamaruzaman dan Walikota Pekanbaru Akan Dilaporkan

Sebut SRMI Provokator, Kamaruzaman dan Walikota Pekanbaru Akan Dilaporkan
SRMI Kota Pekanbaru ketika demo. FOTO: doc

JAKARTA (RA) - Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) SRMI, Wahida menyayangkan pernyataan Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Pekanbaru Kamaruzaman SH dan Walikota Pekanbaru H Firdaus ST MT yang mengatakan SRMI Kota Pekanbaru provokator.

Menurut Wahida, keberadaan SRMI sejak 1996 silam memang untuk mengayomi masyarakat miskin di seluruh Indonesia dengan berazaskan Pancasila dan sesuai dengan Permendagri. Dimana, SRMI yang ada di seluruh daerah di Indonesia bertugas mengadvokasi dan mendampingi pedagang kecil yang tertindas dan rakyat kecil yang dirugikan oleh kebijakan pemerintah.

"Masalah SRMI bukan masalah yang baru, saya sudah berulang kali mengatakan ke media bahwa persoalan SRMI yang selalu dikatakan provokator itu adalah kesalahan besar, karena tugas SRMI ini adalah untuk mengadvokasikan dan mendampingi pedagang serta rakyat miskin mendapatkan haknya," ungkap Wahida ketika dikonfirmasi reporter RiauAktual.com melalui selulernya, Jum'at (01/02/2013).

Wahida mengaku juga akan melaporkan Kamaruzaman kepada DPP Partai Demokrat di Jakarta karena sifatnya sudah tidak merakyat lagi. Sebelum mengeluarkan statemen, Walikota dan Kamaruzaman diminta agar meneliti lebih dalam keberadaan SRMI di Kota Pekanbaru. Sebab, anggota SRMI ini merupakan pedagang yang memiliki KTP Pekanbaru dan mempunyai KTA SRMI.

"Pemerintahan Walikota Firdaus adalah gaya pemerintahan orde baru, harusnya sebagai Walikota jangan main ambil keputusan dengan melakukan tindak kekerasan. Ini dituduhnya SRMI provokator, sekarang saya bertanya, bukankan Walikota yang memprovokator pedagang melalui kebjkannya. Kami akan melaporkan permasalahan ini ke ombusdman, Komnas HAM, dan meminta Kamaruzaman minta maaf kepada SRMI, jika tidak minta maaf, kami akan melporkan ke DPP Partai Demokrat," ancamnya.

Ia juga menambahkan agar Walikota Pekanbaru mereloksi pedagang harus yang sesuai dengan keinginan pedagang. Sementara kepada Anggota DPRD harus memposisikan jabatan legsltif dengan benar. "Dewan itu diplih untuk melindungi rakyat, seharusnya dewan harus mengingatkan kepada pemerintah untuk jangan menggusur pedagang dengan kekerasan," tegasnya.

Laporan: Muhammad Iqbal, Pekanbaru
Editor: Riki

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index