PEKANBARU (RA) - Terkait ditangkapnya Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Luthfi Hasan Ishaaq oleh KPK, berbagai tanggapan bermunculan dari kader Partai Islam tersebut. Seperti yang disampaikan salah satu kader PKS Pekanbaru, Muhammad Fadri AR.
Fadri yang juga sebagai Ketua Komisi III DPRD Pekanbaru mengatakan, penangkapan Presiden PKS tersebut oleh KPK karena terlibat dalam kasus dugaan penerimaan suap kebijakan impor daging sapi kental nuansa politisnya.
"Saya menilai ini ada usaha untuk menjatuhkan figur LHI yang memang kemarin telah terangkat namanya sebagai calon presiden pada Pemilu 2014 nanti. Kita maklumi menjelang pemilihan 2014, kita menilai ini ada kriminalisasi terhadap tokoh PKS yakni Presiden PKS LHI, beliau beberapa hari yang lalu sudah terangkat namanya sebagai presiden, indikasi ini adalah kriminalisasi sudah jelas," ungkap Fadri ketika dikonfirmasi reporter RiauAktual.com di ruang kerjanya, Kamis (31/01/2013).
Ia juga menambahkan, penangkapan Lutfi dan akan ditetapkan tersangka oleh KPK sangat aneh bin ajaib. Karena LHI ini belum ada dipanggil oleh KPK dan LHI juga tidak sedang berada di TKP. KPK juga dirasa aneh, karena dalam waktu singkat sudah bisa mengatakan tersangka kepada Lutfi.
"Tidak ada hujan dan badai dan sangat cepat. Padahal ada kasus-kasus besar lainnya itu tidak ditindaklanjuti, kita anggap ini adalah ujian dan ini adalah cobaan, kita harap PKS siap menghadapinya, karena ibarat orang ujian kelas, kalau lulus dia naik kelas, kebetulan ini kesempatan kita untuk akselirasi, bukan naiknya satu tingkat tapi bisa dua atau tiga tingkat," paparnya.
"Kalau memang terbukti LHI terlibat, saya yakin PKS punya sistem, bahwa kita tak ada yang superman, superbody yang tak bisa disentuh, kalau salah tak ada yang tak bisa disentuh, almaksum. Kalau terbukti dia akan siap mengundurkan diri. Saya melihat ini kriminalisasi, figur tua tak diterima dan figur muda juga dijatuhkan," tambahnya lagi.
Seperti yang diketahui, KPK menetapkan empat tersangka dalam kasus ini, yakni Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Lutfhi Hasan Ishaaq (LHI) dan orang dekatnya, Ahmad Fathanah, serta dua direktur PT Indoguna, yakni Arya Abdi Effendi dan Juard Effendi. Luthfi dan Ahmad Fathanah diduga menerima suap terkait kebijakan impor sapi dari dua direktur PT Indoguna tersebut.
Penetapan Luthfi sebagai tersangka ini berawal dari operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK, Selasa (29/1/2013) malam. Dari situ, KPK mengamankan empat orang, yakni Ahmad Fathanah, Arya Abdi Effendi, Juard Effendi, dan seorang wanita bernama Maharani.
Bersamaan dengan penangkapan tersebut, KPK menyita uang Rp 1 miliar yang disimpan dalam kantong plastik dan koper. Keempatnya lalu diperiksa seharian di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta.
Melalui proses gelar perkara, KPK menyimpulkan ada dua alat bukti yang cukup untuk menetapkan Luthfi sebagai tersangka. Informasi dari KPK menyebutkan, uang yang dijanjikan PT Indoguna terkait kebijakan impor daging sapi ini mencapai Rp 40 miliar. Adapun uang Rp 1 miliar yang ditemukan saat penggeledahan tersebut diduga hanya uang muka.
Laporan: Riki