Rp 100 Miliar Uang APBD Daerah ini Lenyap, DPRD Panik

Rp 100 Miliar Uang APBD Daerah ini Lenyap, DPRD Panik
ilustrasi (int)

Riauaktual.com - Pemerintah Kabupaten Katingan bakal dilanda badai keuangan. Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tersimpan di sejumlah bank ternyata menjadi masalah. Untung saja APBD di Bank Mandiri Syariah dan lainnya sudah ditarik.

Namun APBD sebesar Rp100 miliar tersimpan di PT Bank Tabungan Negara (BTN) Pondok Pinang, Jakarta, 2014 silam banyak kejanggalan.

DPRD Kabupaten Katingan buka-bukaan. Ketua DPRD Kabupaten Katingan Ignatius Mantir L Nusa mengaku baru menerima pemberitahuan resmi melalui surat, terkait laporan Pemkab Katingan menyangkut uang APBD disimpan di BTN Pondok Pinang Jakarta.

“Minggu kemarin saya terima surat itu,” ungkap Mantir kepada sejumlah wartawan, Kamis (14/9) kemarin.

Mantir mengaku sangat terkejut mengetahui kondisi uang rakyat yang disimpan di BTN Pondok Pinang tersebut. Terlebih adanya kejanggalan. Sebab, sepengetahuan pihaknya, terakhir uang tersebut masih tersimpan sebesar Rp35 miliar dari awalnya sebesar Rp100 miliar.

Titik kejanggalannya, lanjut dia, ketika dilakukan pengecekan oleh pemda, ternyata uang tersimpan dari awalnya Rp100 miliar, hanya tersisa Rp935 juta. Sempat ditarik pemda Rp65 miliar, namun belum diketahui peruntukannya.

“Awalnya itu kan Rp100 miliar masuk ke BTN. Di mana prosesnya ditransfer pertama Rp75 miliar, kedua Rp10 miliar dan ketiga Rp15 miliar. Kok tiba-tiba anggaran itu tersisa Rp35 miliar, bagaimana prosesnya bisa seperti itu? Dan terakhir dari Rp35 miliar itu sisanya hanya Rp935 juta saja,” bebernya.

Kejanggalan tersebut nantinya ingin ditelusuri DPRD. Termasuk mempertanyakan kenapa hal itu bisa terjadi. Mantir juga menegaskan, pihaknya ingin melihat sertifikat deposito Rp100 miliar tersebut sampai penarikan dan peruntukannya, sehingga tersisa menjadi Rp35 miliar.

“Kalau tidak salah tiga sertifikat itu. Ini kan ada proses penarikan dan sebagainya, nanti kelihatan apa yang terjadi di situ,” ucap politikus PDI Perjuangan tersebut.

Sebelum terbongkarnya kejanggalan APBD ini, imbuh Mantir, DPRD pernah mendesak Pemkab Katingan segera menarik uang negara tersebut dari BTN. Namun, usulan pihaknya belum mendapat tanggapan. Hingga akhirnya terjadi peralihan kepemimpinan di Kabupaten Katingan, Pemkab Katingan menyurati BTN Pondok Pinang Jakarta dan belum menerima jawabannya.

“Ini menjadi pertanyaan besar bagi kami. Siapa yang melakukan ini dan mengelabui masyarakat dan DPRD Kabupaten Katingan? Padahal setiap kami meminta anggaran itu, dijawab masih ada dan tersimpan di BTN Pondok Pinang Jakarta,” terangnya.

Ditanya Kalteng Pos apakah penyimpanan APBD 2014 itu sebelumnya ada pemberitahuan dari Pemkab Katingan ke DPRD Katingan, Mantir menjawab uang itu disimpan sebelum mereka dilantik menjadi anggota DPRD Kabupaten Katingan periode 2014-2019. Artinya, itu terjadi di masa periode 2009-2014. “Jadi kami pada saat itu memang belum mengetahui masalah APBD itu. Saya tidak tahu kalau sebelumnya (periode 2009-2014),” bebernya.

Namun, pada saat rapat-rapat tertentu, Mantir mengungkapkan, pihaknya sering mendapat penjelasan dari pemkab bahwa ada APBD Katingan disimpan di BTN Pondok Pinang, Jakarta. Pihaknya juga mempertanyakan kenapa disimpan di bank luar daerah, sementara di Katingan sendiri banyak bank?

“Makanya tahun 2015 kami sempat mendesak supaya uang itu ditarik saja ke daerah, tetapi pada saat itu tidak ada respons sama sekali,” jelasnya.

Oleh sebab itulah, pada saat peralihan kepemimpinan di Katingan, DPRD mendesak kepada Bupati Katingan Sakariyas SE menarik dana itu. Pasalnya, ia merasa terkejut anggaran Pemkab Katingan tersebar di sejumlah bank seperti di Syariah Mandiri dan BTN Pondok Pinang. “Tapi yang lain sudah ditarik, kecuali BTN Pondok Pinang ini karena bermasalah sekarang,” tuturnya.

Terkait masalah anggaran ini, DPRD Katingan akan mengambil langkah-langkah dan segera dirapatkan. DPRD bisa juga membentuk Pansus untuk menelusuri masalah ini, sambil menunggu proses yang dilakukan pihak kepolisian terlebih dulu.

Informasi diterima pihaknya, kasus ini memang sudah ditangani pihak Kepolisian Polda Metro Jaya di Jakarta dan juga sudah dilaporkan Pemerintah Kabupaten Katingan ke Polda Kalteng. “Masalah ini harus kami bongkar betul-betul, guna mencari siapa dalang dan pemainnya. Lalu untuk kasus ini di kepolisian, kami masih belum tahu perkembangannya. Informasi terakhir, ditangani langsung Mabes Polri, karena ada dua laporan di dua wilayah. Jadi kasus ini sepertinya Katingan babak kedua,” tandasnya.

Dari informasi yang berhasil didapat Kalteng Pos dari sumber terpercaya, uang itu tidak tersimpan di Bank BTN sebagai deposito. Penyimpanan uang tersimpan di rekening giro atas nama pribadi. Namun di dalam catatan Pemkab Katingan, uang itu tersimpan di dalam deposito. Akibat masalah ini, tersiar kabar sudah beberapa orang diperiksa pihak kepolisian di Polda Metro Jaya. Di antaranya Kepala Bidang Perbendaharaan dan Kas Daerah dan bupati Katingan waktu itu.

 


Sumber : pojoksatu.id

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index