Kasus Saracen, Kapolri: Yang Pesen dan Danain Tangkepin

Kasus Saracen, Kapolri: Yang Pesen dan Danain Tangkepin
Kabag Mitra Biro Penmas Divisi Humas Mabes Polri, Kombes Pol Awi Setiyono (dua dari kanan), dan Kasubdit 1 Dit Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Ko

Riauaktual.com - Kepala Kepolisian RI Jenderal Tito Karnavian mengatakan polisi terus melakukan pengembangan kasus sindikat penyedia jasa ujaran kebencian di media sosial Saracen. Saat ini, penyidik sedang menelusuri para pemesan dan pemodal sindikat ini.
 
"Saya sampaikan tangkap tangkapin aja. Yang mesen, tengkepin. Yang danain, tangkepin. Ada lagi sejenis dengan itu, tangkepin," kata Tito di Mabes Polri, Selasa, (5/9/2017).

Menurut Tito, penelusuran ini tak mudah sehingga kemungkinan akan memakan waktu. "Karena mereka mainnya di cyber space. Maka kita melacaknya juga di cyber space, bukannya di lapangan," ujarnya.

Meski begitu, mantan Kepala Polda Papua ini menegaskan bahwa polisi tidak akan membiarkan ujaran kebencian dan berita bohong terus bertebaran di media sosial dan menimbulkan perpecahan di masyarakat. "Negara tak akan biarkan hoax," kata Tito.

Kelompok Saracen diduga mengambil keuntungan lewat penyebaran ujaran kebencian dan berita-berita bohong (hoax) di media sosial lewat pemesanan pihak-pihak tertentu. Mereka disebut bisa mendapatkan keuntungan hingga Rp 100 juta dalam satu paket pesanan.

Polisi telah menangkap empat orang terkait kelompok ini. Mereka adalah Jasriadi, Muhammad Faizal Tanong, Sri Rahayu Ningsih dan Muhammad Abdullah Harsono. Harsono ditangkap paling terakhir dibandingkan ketiganya pada 30 Agustus 2017 lalu. Dia disebut sebagai bagian dari pendiri Saracen. (das/tempo)
 

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index