Bupati Serahkan SK Kenaikan Pangkat ASN

Syamsuar: Sistem Digital Harus Diterapkan di Badan Kepegawaian

Syamsuar: Sistem Digital Harus Diterapkan di Badan Kepegawaian
Bupati Siak Drs H Syamsuar serahkan SK kenaikan pangkat ASN

Riauaktual.com - Usai melaksanakan Apel bersama di Halaman Kantor Bupati Siak, Bupati Syamsuar menyerahkan SK (Surat Keputusan) Kenaikan Pangkat Periode Oktober 2017 secara simbolis kepada perwakilan Aparatur Sipil Negara (ASN), Senin (4/9).

Lebih kurang sebanyak 100 orang Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Siak, dibagikan SK-nya oleh Bupati Syamsuar untuk kenaikan Pangkat Periode Oktober 2017. Dengan harapannya Bagian Kepegawaian bisa menerapkan aturan yang berkaitan dengan kenaikan pangkat. Tujuannya agar bisa mempermudah kenaikan pangkat secara otomatis, sesuai dengan waktu yang tidak harus menunggu usulan melalui tahap pertimbangan dan dikaji bersama BKN.

Harapan ini disampaikan Bupati seiring masuknya era digital saat ini. Dimana semua bisa diperbuat dalam rangka memberika pelayanan kepada ASN. Selain itu, Syamsuar mengatakan pelayanan publik ini bukan hanya untuk Masyarakat, namun juga termasuk untuk Aparatur Sipil Negara.

?elayanan publik bagus, tetapi pelayanan terhadap anggota kita kurang bagus, ini juga dikatakan belum baik. Oleh karena itu saya sampaikan kepada bagian Kepegawaian bahwa kita tidak bekerja lagi seperti dulu, sehingga ada keterlambatan kenaikan pangkat. Ini harus dapat menjadi perhatian untuk melakukan perbaikan," ujar Syamsuar.

Syamsuar juga mengatakan, pada saat ini Pemkab Siak telah meyiapkan pelayanan perizinan. Seperti pelayanan perizinan Dinas Penanaman Modal dan Terpadu yang bisa diakses melalui media Handphone.
 "Saya mengharapkan agar masyarakat yang akan mengurus perizinan tidak perlu lagi menunggu kepala dinas untuk minta tanda tangan, namun cukup melalui sistem digital semua bisa teratasi. Begitu juga seharusnya yang akan diterapkan oleh Badan Kepegawaian untuk pengurusan yang berkaitan dengan kenaikan pangkat dan lainnya untuk ASN kedepannya," tukasnya. (jas)

Follow WhatsApp Channel RiauAktual untuk update berita terbaru setiap hari
Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index