Data Diintip Pajak, Bagaimana Nasib Investor Saham Rp1 Juta?

Data Diintip Pajak, Bagaimana Nasib Investor Saham Rp1 Juta?
Ilustrasi pasar modal. (Foto: ANT)

Riauaktual.com - Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2017 tentang Pertukaran Informasi Keuangan untuk Perpajakan selangkah lagi bakal disahkan menjadi undang-undang (UU).

Tidak menunggu lama lagi, data rekening pelaku saham bakal bisa diintip oleh Direktorat Jenderal Pajak, tanpa ada batasan minimum. Sehingga investor yang menabung saham sekecil apa pun nilainya tetap dapat diintip. Lantas, bagaimana nasib pelaku saham yang menanamkan modalnya dengan nilai yang tak terbilang tinggi alias investor kecil?

Direktur Investa Saran Mandiri Hans Kwee mengungkapkan ada kekhawatiran bahwa aliran dana investor kecil ke pasar modal bakal terganggu akibat tidak adanya batasan rekening saham yang bisa diintip oleh otoritas pajak.

Menurut dia, idealnya data rekening pelaku saham yang bisa diintip oleh otoritas pajak disamakan dengan data nasabah bank yang bisa diintip, yakni Rp1 miliar. Dengan demikian, tidak akan menyurutkan minat pelaku saham kecil untuk berinvestasi di pasar saham Indonesia.

"Jadi kita harap orang yang minat investasi Rp10 juta, Rp5 juta, Rp1 juta mengalir gede ke pasar modal," katanya sebagaimana dikutip dari Okezone.

"Ya saya pikir Rp1 miliar cukup oke ya, sama dengan perbankan tapi harus didefinisikan dengan baik ya bukan transaksi tapi saldo mengendap ya. Jadi saldo mengendap rata-rata satu bulan Rp1 miliar itu bisa diintip tapi kalau transaksi orang, bisa bolak-balik transaksi sebanyak Rp1 miliar. Jadi harusnya kurang lebih Rp1 miliar," lanjutnya.

Dia menambahkan, yang menjadi masalah bagi investor sebenarnya bukan karena takut telah berbuat curang kepada pemerintah dengan melalaikan pajak, namun lebih kepada kurangnya pemahaman publik karena minimnya sosialisasi aturan tersebut.

"Artinya sebenarnya kalau kita mencerna dan mencermati masyarakat ini kan ingin bayar pajak, ingin bersih, tidak ada niat untuk menipu negara tapi memang kemampuan antara keinginan tidak mau menipu negara, dengan pemahaman pajak ini kan masih ada persoalan ya," tukasnya.

Follow WhatsApp Channel RiauAktual untuk update berita terbaru setiap hari
Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index