KLHK: Lahan Dibakar di Riau Milik Pabrik Kertas yang Izinnya Dicabut

KLHK: Lahan Dibakar di Riau Milik Pabrik Kertas yang Izinnya Dicabut
Citraan langit lahan terbakar di Mandau Riau (Foto: Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB, Sutopo Purwo Nugroho)

Riauaktual.com - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) membenarkan adanya unsur kesengajaan pada kebakaran yang terjadi di Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau. Dari analisis KLHK, kebakaran lahan itu terjadi pada koordinat yang berlokasi di areal konsesi hutan tanaman industri (HTI) milik perusahaan pulp dan kertas.

"Berdasarkan analisis KLHK, kebakaran lahan itu terjadi pada koordinat yang berlokasi di areal konsesi (hutan tanaman industri) HTI PT Rimba Rokan Perkasa seluas 22.930 hektar, yang pernah tercatat sebagai salah satu pemasok industri pulp dan kertas di Riau," kata Direktur Pengaduan, Pengawasan, dan Sanksi Administratif Direktorat Jenderal Penegakan Hukum KLHK, Rosa Vivien Ratnawati dalam keterangannya, sebagaimana dikutip dari Detik.com, Rabu kemarin.

Tim Gakkum KLHK langsung melakukan pengecekan saat menemukan indikasi kebakaran. Diketahui perusahaan tersebut berada dalam KHG Sungai Bunut Batang Umban berupa gambut non kubah di Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis.

"Izin HTI PT. Rimba Rokan Perkasa telah dicabut pada Oktober 2016. Pencabutan izin ini telah sesuai hasil putusan pengadilan karena sengketa dengan masyarakat dan menjadi areal yang open access. Tetapi sekarang areal itu masuk dalam areal PIPPIB (peta indikatif penundaan pemberian izin baru), jadi memang tidak boleh ada izin atau aktivitas di situ," kata Vivien.

Vivien menyebut pembakaran tersebut terlihat masif dan menggunakan perhitungan arah angin. "Temuan tim kami di lapangan, pondok mereka ada di situ, tapi tidak kena asap," ujarnya.

Tak hanya itu, laporan dari tim lapangan lokasi tersebut juga marak terjadi perambahan untuk sawit di lokasi tersebut. Pihaknya juga menegaskan perusahaan yang terbukti membakar gambut akan dijerat pidana.

"Sawit ilegal marak di lokasi tersebut. Kami akan cek perusahaan mana yang menerima pasokan sawit ilegal tersebut, dan akan diumumkan rantai pasokannya ke publik. Soal pembakaran gambut, akan kami cek rantai pasokannya, sehingga pemain besarnya nanti bisa dipidana," tegas Vivien.

Sebelumnya, Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB, Sutopo Purwo Nugroho mengunggah gambar yang diambil dari udara terkait terbakarnya lahan di Riau di akun Twitter-nya. Gambar tersebut diberi keterangan oleh Sutopo soal pola penyebab terjadinya kebakaran hutan dan lahan di Riau itu memperlihatkan kepulan asap yang membumbung tinggi.

Sutopo memberi lingkaran merah pada sebuah objek berwarna putih yang diduga sebagai pondokan yang tidak tersentuh asap. Menurutnya, pola terbakarnya lahan di Riau sudah terstruktur yaitu diduga karena adanya kesengajaan dibakar.

"Kebakaran hutan dan lahan di Mandau Riau. Ada pondoknya. Pola terstruktur. Penyebab: disengaja dibakar," tulis Sutopo sebagaimana dilihat di akunnya, Rabu (26/7).

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index