Riauaktual.com - Dua orang penumpang pesawat Batik Air tujuan Medan-Halim Perdanakusumah Jakarta yang diduga terpengaruh narkoba diamankan petugas Avsec Bandara Internasional Kualanamu.
Dua penumpang yang diamankan yakni APW (33 tahun) dan EA (40). Keduanya mengaku merupakan aktivis PKNI (Persaudaraan Korban Nafza Indonesia). Prabudi Wibaskara dan Edo Agustian Nasution diturunkan dari pesawat lantaran dicurigai salah seorang penumpang bernama Andika. Diduga keduanya menggunakan narkoba di toilet pesawat.
Kapolres Deli Serdang, AKBP Robert Dacosta mengatakan, dalam pemeriksaan, keduanya mengaku ke toilet hanya untuk mengelap darah yang keluar dari tangannya dengan menggunakan tisu dan meninggalkan botol kaca kecil di toilet pesawat.
"Selanjutnya oleh pihak pilot melalui Avsec mengamankan dan menurunkan pelaku dari pesawat," kata Robert, Jumat, 2 Juni 2017.
Diketahui, sebelum berangkat menaiki pesawat, pelaku bernama Edo baru saja menyuntikan obat penenang ke Andika di dalam bus dalam perjalanan menuju Bandara Kualanamu. Setelah diperiksa ditemukan satu botol kecil berisi cairan diduga methadone.
"Andhika juga memgakui cairan tersebut adalah sisa obat yang di konsumsi dalam rangka tahap pemulihan pecandu narkoba dan mengaku telah memiliki kartu metadone sebagai pasien terapi," katanya.
Saat ini satuan narkoba Polres Deli Serdang melakukan koordinasi dengan BNN Kabupaten Deli Serdang dan dilakukan pemeriksaan urine.
"Setelah dinyatakan positif menggunakan narkoba selanjutnya BNN melakukan asessment. Keduanya akan di rehabilitasi sehingga satuan narkoba Polres Deli Serdang menyerahkan ke dua lelaki itu untuk rehabilitasi medis dan sosial di BNN Deli Serdang," katanya.
Sumber : viva.co.id
