Ditengah Gejolak PKL, Pemko Dilarang Keluarkan Izin Ritel

Ditengah Gejolak PKL, Pemko Dilarang Keluarkan Izin Ritel
Ketua Komisi II DPRD Pekanbaru, Ir Nofrizal MM

PEKANBARU (RA) - Terkait adanya 200-an perizinan usaha Ritel yang mengantri di meja Walikota Pekanbaru saat ini, membuat kekhawatiran beberapa kalangan jika izin usaha Ritel tersebut dikeluarkan oleh Pemko Pekanbaru.

Seperti yang diungkapkan Ketua Komisi II DPRD Pekanbaru Ir Nofrizal MM ketika dikonfirmasi RiauAktual.com di ruang Fraksi PAN, Rabu (19/12/2012). Menurut Nofrizal, jika usaha Ritel dikeluarkan izinnya berdiri di Kota Pekanbaru, sementara PKL sedang dipusingkan lokasi berdagang yang belum tertampung oleh lahan yang disediakan Pemko Pekanbaru.

"Seperti Izin Alfa Mart, jika ini dikeluarkan, maka PKL akan semakin meradang dan akan berangsur-angsur hilang. Untuk itu, kita minta kepada Pemko Pekanbaru untuk seimbang dalam menyikapi hal ini. Izin untuk Ritel bisa dikeluarkan kalau persoalan PKL sudah bisa diselesaikan," ungkap Nofrizal.

Ia juga menambahkan, bahwa hingga saat ini Komisi II tidak pernah dilibatkan dalam rencana pemberian izin terhadap Ritel tersebut. Padahal, persoalan PKL masih sangat dominan. Ketika rencana investasi dari usaha Ritel seperti Alfa Mart maka akan menambah persoalan di tengah gejolak PKL saat ini.

"Efek Ritel terhadap PKL, dari 58 kelurahan akan terdapat 3 Ritel. Ini akan membuat prsoalan lagi. Memang kita tahu
untuk perkembangan usaha di Kota Pekanbaru ini Pemko tak bisa membatasi, hanya saja perlu keseimbangan. Masyarakat kecil menuntut kebijakan pemerintah untuk memberikan lokasi kuhsus. Karena kondisi PKL yang berjualan di pinggir jalan bukan kondisi yang dipaksakan tapi kondisi keterpaksaan, tempat jualan tak ada lagi, makanya PKL berdagang di pinggir jalan," pungkasnya. (RA1)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index