Komisi I DPRD Pekanbaru Temui PKL yang Berdagang di Depan Gedung

Komisi I DPRD Pekanbaru Temui PKL yang Berdagang di Depan Gedung
Komisi I saat Melakukan Perbincangan dengan PKL.

PEKANBARU (RA) - Sudah sepekan lebih pedagang kaki lima (PKL) berjualan di depan gedung DPRD Pekanbaru. Selama ini tak ada perhatian dari instansi manapun terkait langkah nekat PKL tersebut berjualan di pinggir jalan. Selain melanggar peraturan karena berjualan di atas trotoar yang merupakan hak pejalan kaki, resiko untuk PKL ini cukup besar. Jika sesekali ada kecelakaan mobil, maka nyawa PKL ini akan terancam.

Menyikapi hal ini, Komisi I DPRD Kota Pekanbaru Selasa (18/12/2012) melakukan kunjungan ke lokasi PKL yang berjualan di depan kantornya ini. Turun dalam kesempatan itu Ketua Komisi I DPRD Pekanbaru Wahyudianto dan Muhammad Navis SE serta didampingi para wartawan.

Dalam pertemuan langsung dengan PKL, Ketua Komisi I mempertanyakan langsung apa permasalahan PKL ini sehingga mengambil langkah untuk berjualan di depan gedung DPRD Pekanbaru yang merupakan areal terlarang. Wahyudianto juga mengatakan, jika alasan tak ada tempat, Pemko Pekanbaru telah memberikan Pasar Senggol di Jalan HR Soebrantas, Pasar Pujasera di Jalan Arifin Achmad, dan Pasar Malam di Jalan Pepaya dekan Puskopau.

Dalam kesempatan itu, Anggota Komisi I M Navis SE juga menerangkan kepada PKL bahwa perbuatan melanggar peratusan itu akan berdampak kepada diri PKL juga. Dimana, kondisi jalan tempat PKL ini berjualan di lajur bebas, kapan saja bisa terjadi kecelakaan karena mobil yang melintas dengan kecepatan tinggi.

Setelah hampir setengah jam berbincang dengan PKL, dalam waktu renggang di sela-sela masa resesnya, Komisi I akhirnya mendapat gambaran bahwa PKL ini tidak diperbolehkan berdagang di loaksi yang telah disediakan. Selain itu, PKL juga menuturkan bahwa di tempat mereka biasa berdagang terdapat pungutan-pungutan, sehingga PKL merasa keberatan membayar pungutan tersebut.

"Jadi, dari perbincangan kita tadi dengan PKL, ada beberapa hal yang kami tangkap, diantaranya bahwa dalam hal ini ternyata PKL tidak nyaman berjualan di lokasi yang telah disediakan pemerintah karena masih ada pungutan oleh oknum di sana. Maka dari itu, kita minta Pemko Pekanbaru memberikan lokasi yang layak untuk PKL ini dan melakukan pemantauan," ungkap Wahyudianto ketika dikonfirmasi RiauAktual.com usai melakukan peninjauan PKL.

Ia juga menambahkan, dari perbincangan dengan PKL, diketahui juga bahwa PKL tidak akan melawan jika memang ditertibkan. Hanya saja, dalam upaya penertiban harus dilakukan secara merata. Sebab, dengan penertiban sekarang yang masih ada berjualan juga di Taman Kota, membuat PKL yang telah ditempatkan di lokasi yang disiapkan Pemko menjadi merugi karena sepi pembeli.

"Ini akan kita bawa dalam rapat nanti, karena semua PKL tadi sudah menyampaikan apa yang sebenarnya mereka inginkan," papar Wahyudianto politisi Partai Golkar tersebut. (RA1)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index