Tujuh pasangan mesum terjaring razia

Tujuh pasangan mesum terjaring razia
ilustrasi

Riauaktual.com - Tujuh pasangan bukan suami istri terjaring dalam operasi penyakit masyarakat yang digelar tim opsnal Satreskrim dan Sabhara Polres Jambi, dini hari kemarin.

Ketujuh pasangan yang tidak menunjukkan surat nikah ini terjaring di dua tempat berbeda. Satu pasangan ditangkap salah satu hotel di kawasan Pasar Jambi dan enam pasangan lainnya digelandang saat tim yang dipimpin Kasat Reskrim Polresta Jambi AKP Yudha Lesmana, menggerebek hotel HR di Simpang Kawat, Jambi.

"Mereka tidak dapat menunjukan surat nikah saat diamankan," kata Kapolresta Jambi Kombes Bernard Sibarani, seperti dilansir laman Tribrata Polri, kemarin.

Plt Kasubag Humas Polresta Jambi Brigadir Alamsyah Amir menjelaskan, ketujuh pasangan ini masing-masing J (56) dan M (39), MI (25) dan SD (26), pasangan A (21) dan I (26), AT (20) dan D (21), OA (22) dan RN (19), Ju (22) dan Ri (22), serta pasangan An (30) dan Me (23).

“Saat ini ketujuh pasangan diamankan di Mapolresta Jambi guna pemeriksaan dan pendataan,” ujar Alamsyah.

Follow WhatsApp Channel RiauAktual untuk update berita terbaru setiap hari
Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index