Dishutbun Diminta Perjelas Batas Tringgadeng dan Meureudu

Dishutbun Diminta Perjelas Batas Tringgadeng dan Meureudu
Suasana pertemuan. Foto: Hasbi Ibrahim, Aceh

ACEH (RA) - Sejumlah masyarakat Gampong Buloh Kecamatam Tringgadeng Kabupaten Pidie Jaya, mempertanyakan Kepada Dishutbun Pijay (Pidie Jaya) mengenai penetapan batas Kecamatan Tringgadeng dengan Kecamatan Meureudu yang pernah dijanjikan selasa dua pekan yang lalu pada acara duduk bersama di aula Dinas Kehutanan dan Perkebunan Pijay.

Penetapan batas wilayah sangat diperlukan terkait dengan isu bahwa masyarakat sudah merambah hutan lindung di kawasan Panten Geugasi. Karena batas kecamatan ini yang memicu masyarakat dan Dishutbun saling tuding dan saling tuduh.

Menurut Panglima Uteun, mereka Garap lahan di Kecamatan tringgadeng, bukan hutan lindung, dengan fakta yang ada serta batas alam yaitu sungai serta kesaksian masyarakat tertua di Gampong Buloh, Kecamatan Tringgadeng Kabupaten Pidie Jaya. Anehnya menurut Zakaria salah seorang warga, kenapa dinas sangat bersikeras menanam bibit kayu di daerah lahan masyarakat, kenapa tidak ditanam di hutan lindung saja yaitu di Gunong Ayon (Nama Gunung).

Menurut Kepala Dinas Kehutanan dan Perkebunan Pijay, T.Hamzah mengatakan, pihaknya menggarap hutan lindung sebab sudah beberapa kali gagal tanam karena sengketa dengan masyarakat Gampong Buloh Kecamatan Tringgadeng. Dengan batas kontrak yang sudah hampir habis maka ia sangat jengkel dengan masyarakat tersebut, jika ini tidak segera ditanam maka uang ditarik balik ke propinsi. Saat disinggung berapa nilai kontrak, T Hamzah tidak mau buka mulut. Hanya ia memberikan rincian harga tanaman yang akan ditanam. (RA13)

Ajir, Rp 500 Batang
Mahoni, Rp 500 batang
Ongkos angkut, Rp 500 batang dengan jarak 3x3 meter

Bibit yang harus ditanam dengan segera:    
Meuranti, 35.000 batang
Mahoni, 10.000 batang
Bayur, 10.000 batang
Jumlah besar, 55.000 batang.

Sumber: Data Dishutbun Pijay

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index