Ganti Rugi KIT Molor Dibayar PLN Rp4 M

Ganti Rugi KIT Molor Dibayar PLN Rp4 M
illustrasi (int)

PEKANBARU (RA) - Pembayaran ganti rugi Kawasan Industri Tenayan (KIT) kembali molor. Hingga saat ini, Pemko Pekanbaru belum menerima ganti rugi lahan KIT yang sudah dijanjikan oleh PLN.

Kepala Perlengkapan Pemko Pekanbaru, Heri Mufti membenarkan bahwa hingga kini memang belum dibayarkan ganti rugi lahan KIT ini. Meski demikian katanya, arah pelunasan sudah terlihat tahun ini.

"Niatnya untuk membayar sudah ada, ini dibuktikan dengan menandatangai Memorendum of Undestanding (MoU) pembayaran antara Pemko Pekanbaru sebagai pemilik lahan dan PLN sebagai pengguna lahan untuk pembanguan PLTU 2x100 Mw," ujarnya ketika dikonfirmasi RiauAktual.com pada Kamis (22/11/2012).

Dengan MoU tersebut, diharapkan Desember sudah dibayarkan oleh PLN sebesar Rp4 Milyar di atas lahan KIT seluas 40 hektar. ''Pembayaran belum, tapi MoU pembayaran sudah ditandatangani antara Pemko dan PLN. Ini sebuah komitemen yang jelas, jadi diharapkan Desember akan datang sudah bisa dibayarkan ganti rugi lahan tersebut,'' terang  Herimufti.

Dijelaskan Heri, semula rencana pembayaran memang akan dilaksanakan pada Oktober lalu. Namun karena ada sedikit persoalan teknis, hal tersebut belum bisa dibayarkan. Pemko Pekanbaru sudah melaksanakan pembicaraan dengan PLN agar melakukan pembayaran ganti rugi tersebut. Hasilnya, MoU tersebut terlaksana dan ada komitmen untuk membayarnya. Meski belum ada pembayaran, namun Heri menyatakan pembangunan PLTU tetap terlaksana begitu juga infrastruktur pendukung PLTU tersebut.

''Pembangunan tetap jalan tidak ada masalah. Soal pembayaran itu masih menunggu kepastian PLN. Tapi setelah ada MoU tersebut Desember sudah selesai semua pembayaran,'' terangnya. (RA5)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index