Siap-siap, Pemko Dumai akan tertibkan izin usaha hiburan

Siap-siap, Pemko Dumai akan tertibkan izin usaha hiburan
ilustrasi

Riauaktual.com - Dalam waktu dekat pemerintah Kota Dumai melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) akan menertibkan seluruh perizinan tempat usaha di Kota Dumai. Saat ini DPM-PTSP sedang menunggu Peraturan Walikota (Perwako) Dumai yang masih dalam proses.

"Setelah Perwako sudah siap, semua perizinan usaha yang lama akan dicabut dan setiap usaha harus mengurus izin baru," ungkap Kadis PM-PTSP Dumai, Hendri Sandra, kepada wartawan, hari ini.

Menurut Hendri, izin yang akan diperbaharui meliputi izin Hotel, Restauran, Kafe, Karaoke, Salon, Massage dan lainnya.

"Sedangkan mengenai izin gelanggang permainan (Gelper) akan kami minta pendapat hukum atau legal opinion kepada Kejaksaan Negeri Dumai untuk memberikan izin baru," sebutnya.

Dikatakan Hendri, beberapa waktu lalu Walikota Dumai H. Zulkifli As meminta kepada pihaknya untuk melakukan evaluasi izin usaha hiburan yang telah ada dan minta agar disesuaikan dengan Perwako yang akan ditetapkan.

"Kita akan evaluasi izin usaha hiburan yang telah ada, dan usaha hiburan yang tidak mengantongi izin akan kita tutup,"tegasnya. (rel)

Follow WhatsApp Channel RiauAktual untuk update berita terbaru setiap hari
Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index