Tanamkan Rasa Suka Rela dalam Pramuka

Tanamkan Rasa Suka Rela dalam Pramuka
Gerakan Pramuka. int

JAKARTA (RA) - Ketua Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Azrul Azwar di Jakarta, Kamis (22/11/2012), mengatakan kegiatan Pramuka harus mengedepankan kesukarelaan.

Namun, jika pemerintah merasa penting untuk mewajibkan Pramuka sebagai ekstrakurikuler wajib di sekolah, pembenahan gugus depan yang berbasis sekolah harus dibenahi. Azrul mengatakan minat peserta didik untuk ikut pramuka pada saat ini tampak menurun.

"Inilah barangkali yang menjadi  penyebab kenapa disiplin anak sekolah menurun, sering berkelahi dan  tawuran, karena mereka memang tidak mendapatkan pendidikan nilai-nilai yang sebenarnya dapat diperoleh melalui pendidikan kepramukaan," ujar Azrul.

Menurut Azrul, jika pada saat ini, dalam upaya memberikan  pendidikan nilai-nilai kepada peserta didik, Pemerintah  memilih untuk menjadikan pendidikan Pramuka  yang  bersifat  ekstrakurikuler diubah dari semula sukarela menjadi wajib, meskipun tidak lazim, Gerakan Pramuka dapat memahaminya, dan untuk itu sepanjang diperlukan bersedia  memberikan bantuan sepenuhnya.

Untuk hasil yang optimal, ujar Azrul, seyogiyanya pembinaan gugus depan (gudep) yang ada di sekolah  ini terus dilakukan.

Meskipun tetap bersifat ekstra kurikuler dan sukarela, tetapi kegiatan pendidikan kepramukaan yang dilakukan dapat  meningkatkan minat pelajar menjadi anggota Pramuka, sehingga dengan demikian secara bertahap tetapi pasti, masalah kenakalan remaja sebagaimana yang ditemukan saat ini dapat diatasi.

Saat ini ada sekitar 320.000 gudep di sekolah dan komunitas. Jumlah anggota Pramuka di Indonesia sekitar 20 juta orang, terbanyak nomor satu di dunia.

Azrul menegaskan pendidikan pramuka adalah pendidikan nilai-nilai (tercantum dalam Tri Satya dan Dasa Darma) yang disampaikan dng metoda kepramukaan (permainan dialam terbuka yang menantang dan menyenangkan) yang dilaksanakan oleh gugus depan yang dapat didirikan di sekolah (school based) atau di komunitas (community based) Jika pendidikan keperamukaan diselenggarakan oleh  gugus depan yang berada di sekolah, maka pendidikan tersebut  bersifat  ekstrakurikuler  dengan kepesertaan  bersifat  sukarela.

Jika pendidikan kepramukaan ingin dimasukan dalam kurikulum yang bersifat wajib, kata Azrul, maka yang dapat dilakukan hanyalah   memasukan nilai-nilai kepramukaan serta menerapkan  metoda kepramukaan secara terintegrasi deng an sistem pendidikan formal yang telah ada.

Upaya memperbaiki gugus depan perlu difokuskan sehingga dapat menarik kalangan remaja secara sukarela. Pada saat ini upaya perbaikan tersebut sedang dilaksanakan melalui program revitalisasi yang telah dicanangkan oleh presiden RI sejak tahun 2006. (RA/kompas)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index