DPR Pertanyakan Pengunduran Ketua MK

DPR Pertanyakan Pengunduran Ketua MK
Mahfud MD

JAKARTA (RA) - Wakil Ketua DPR Pramono Anung mengapresiasi sikap Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD yang menyatakan akan segera mengajukan pengunduran diri dari jabatanya tersebut.
 
Namun yang harus segera dipastikan adalah pengunduran diri Mahfud tersebut akan segera dilakukan saat ini, atau harus menunggu sampai tahun depan. Jabatan Mahfud akan berakhir pada April 2013.
 
"Tradisi yang bagus. Seorang Ketua MK yang jabatanya berakhir April 2013 kemudian mengundurkan diri. Pertanyaanya, pengunduran diri itu aktif sejak hari ini atau per satu April nanti?" kata Pram kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (22/11/2012).
 
Jika pengunduran diri tersebut diajukan pada saat mendekati berakhirnya masa tugas Mahfud sebagai Ketua MK, maka hal itu sangat biasa dan justru akan menimbulkan berbagai opini di publik. Termasuk memunculkan wacana jika Mahfud benar-benar ingin maju dalam Pilpres.
 
"Kalau mundurnya April ya bukan istimewa. Orang bisa beranggapan berbagai motif. Katakanlah nanti Pak Mahfud kembali dalam 2013 atau maju dalam bentuk lain. Tapi ini langkah elegan yang dilakukan Pak Mahfud," ungkapnya.
 
Sementara itu, saat ditanya apakah keputusan Mahfud tersebut sebagai salah satu bentuk sinyalemen ke sejumlah partai politik terkait Pilpres, Pram hanya menilai jika selama ini pria asal Madura itu telah menebar sinyalemen di mana-mana.
 
"Menurut saya pribadi Pak Mahfud sudah tidak mengirim sinyal lagi. Sinyalnya telah diletakkan di mana-mana," tutup Pram. (RA/okz)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index